Lintas Bisnis.com Jakarta – Pengelola kawasan industri Pulogadung atau PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) menggandeng PT. Energi Management Indonesia (EMI) dalam mewujudkan kawasan industri hijau dengan membuka layanan Green Corner untuk memfasilitasi investor dan tenant dalam pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan.
Ditemui dalam acara Coffee Morning yang bertemakan Efesiensi Energi dan Pengendalian Pencemaran di kawasan Pulogadung pada Jumat, 3 November 2017, Purwati Puri sebagai Head of Corporate Secretary PT JIEP menjelaskan bahwa Green Corner akan menjadi layanan bagi investor maupun tenant PT JIEP dalam pengelolaan lingkungan hidup, dan pemantauan lingkungan hidup.
Puri mengatakan, Selama ini industri identik dengan polusi. Harapannya dengan berkerja sama dengan PT EMI dapat terciptanya efesiensi energi dan pengendalian pencemaran polusi yang diakibatkan limbah industri.
“Mengenai izin analisis dampak lingkungan (Amdal) yang mengelola PT JIEP, tapi perusahaan diwajibkan menyusun upaya pengelolaan lingkungan hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) yang akan dimonitoring per semester, jadi harus online dokumen UKL-UPL investor dengan Amdal yang kita punya,” pungkasnya
PT JIEP sendiri sudah mewajibkan perusahaan harus memiliki inplant water treatment, jadi didalam proses produksi mereka yang keluar ke masyarakat pada batas baku mutu, dan ketika keluar diatas ambang batas baku mutu akan diberikan peringatan. Namun, bila tidak mematuhi aturan yang diterapkan PT JIEP akan diserahkan ke Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup DKI atau KLHK.
Ia menambahkan, sejauh ini di kawasan industri pulogadung karena saat ini industri manufaktur mulai bergeser lebih kepada pergudagangan, tingkat pencemaran udara dan lingkungan masih dapat terkendalikan.
PT. EMI (Persero) melakukan sinergi dengan BUMN lain. Beberapa contoh sinergi tersebut antara lain kerjasama dengan PT. Angkasa Pura II (Persero) dalam melakukan efisiensi energi di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, dan kerjasama pembangunan fasilitas Sea Water Reverse Osmosis di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, dengan PT. PGN (Persero).