Lintas Bisnis.com Jakarta – Kabar baik disampaikan oleh Otoritas Pariwisata dan Warisan Arab Saudi. Mulai tahun ini Pemerintah Arab Saudi secara resmi mengeluarkan visa turis bagi semua umat muslim yang telah melaksanakan ibadah umrah.
Seperti dilansir dari ArabNews Minggu (7/1),Direktur Otoritas Pariwisata dan Warisan di wilayah Makkah, Arab Saudi, Mohammed Al-Omari telah menyampaikan bahwa \umat muslim dari seluruh dunia yang telah mempunyai akses ke Kerajaan Arab Saudi dapat memperoleh visa turis.
Ketika umrah selesai mereka bisa menjadi turis, ini disebut visa umrah yang diperluas untuk wisata setelah umrah,” ujar Al-Omari.
Menurut Al-Omari kebijakan penerbitan visa turis bisa menguntngkan semua pihak asalkan kondisinya sesuai. Ia juga mengatakan bahwa visa turis akan mulai diterbitkan pada kuartal pertama tahun 2018 sebagaimana dikatakan oleh Pangeran Sultan bin Salman sebagai Ketua Komisi Pariwisata dan Warisan Budaya Saudi (SCTH).
Saat ini pada tahap pertama pelaksanaan program, 65 negara akan diizinkan mendapat visa pariwisata. Kemudian, jumlahnya akan meningkat pada tahap kedua.
Kebijakan pengeluaran visa turis ini seiring dengan visi Arab Saudi yang ingin menobatkan diri sebagai tujuan wisata dengan proyek mega seperti resor pulau Laut Merah dan proyek Neom di Teluk Aqaba.
Sebagaimana diketahui, jangka waktu maksimum keabsahan visa umrah adalah 30 hari. Nanti, setelah menyelesaikan umrah bisa langsung mendapatkan visa turis untuk berwisata setelah umrah.
Pariwisata akan menjadi andalan pemasukan Saudi setelah era minyak semakin meredup. Saudi menyiapkan infrastruktur untuk menjadikan sejumlah wilayah sebagai tujuan wisata utama terutama wisata reliji.