Ombudsman: Pasokan Beras Nasional Tidak Merata

Lintas Bisnis Jakarta – Ombudsman Republik Indonesia menemukan bahwa pasokan beras nasional pas-pasan dan tidak merata. Ombudsman juga meminta pemerintah untuk tidak terus menerus membuat opini bahwa pasokan beras tengah surplus.

Anggota Ombudsman, Ahmad Alamsyah Saragi mengatakan Stok beras di Indonesia pas-pasan berdasarkan peta keluhan pedagang.

“Peta keluhan pedagang menunjukkan stok beras tak merata. Akibatnya sejumlah daerah kekurangan pasokan karena hasil panen diserap daerah lain,” ujar Ahmad Alamsyah saat jumps pers di kantor Ombudsman Jakarta, Senin (15/1/2018).

Pasokan beras di Sumatera Selatan, misalnya, menurun diserap tiga provinsi di sekitarnya. Begitu juga dengan pasokan Jawa Timur yang berkurang karena diserap di Cipinang, Jakarta.

Ombudsman Republik Indonesia memetakan keluhan pedagang beras di pasar-pasar di 31 provinsi pada 10-12 Januari 2018. Hasilnya menunjukkan data yang berlawanan dengan pernyataan Kementerian Pertanian.

Di dalam peta terdapat enam daerah yang pasokan berasnya menurun dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), seperti di Jakarta dan Banten.

Sementara itu ada tujuh provisi dengan pasokan menurun dan kenaikan harga di bawah HET, sembilan provinsi memiliki pasokan yang lancar dan harga yang merangkak mendekati HET, sedangkan delapan provinsi lainnya memiliki pasokan lancar dengan perkembangan harga yang relatif stabil.

Alamsyah menambahkan masalah pemerataan pasokan beras ini tak bisa dibiarkan. “Soal pemerataan stok jadi hal yang penting dalam situasi stok yang menipis,” ujarnya.

Ombudsman juga meminta Kementerian Pertanian untuk memberikan data yang valid mengenai produksi dan pasokan beras.

“Surplus yang memadai mencerminkan bukan hanya jumlah produksi berjalan, tapi juga jumlah stok yang kredibel “Jadi jangan bombardir kami dengan pernyataan surplus,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *