Lintas Bisnis.com Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyampaikan kenaikan harga beras yang terjadi saat ini belum mengarah adanya kartel. KPPU melihat persoalan harga beras saat ini lebih kepada validnya data beras di Indonesia.
Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, harga beras saat ini hanya berpatokan pada harga di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Jakarta.
“Selama ini, harga dan stok beras bergantung pada kondisi PIBC dan saya kira, kenapa Indonesia ini yang luas wilayahnya sangat besar hanya bergantung pada referensi harga dan pasokan beras di PIBC,” ujarnya di Kantor KPPU, Senin (15/1/2018).
Syarkawi menambahkan KPPU telah melakukan studi ke Seoul, Korea dan Tokyo, Jepang terkait hal ini. Menurut dia, di Seoul saja terdapat enam pasar induk untuk komoditas pangan di sana.
“Di Tokyo pun memiliki pasar grosir yang besar untuk komoditas pangan strategisnya. Sementara, di Indonesia yang wilayahnya jauh lebih luas hanya mengandalkan PIBC untuk referensi harga beras,” ujarnya
Nantinya KPPU akan merekomendasikan kepada BPS supaya segera menerbitkan data pangan yang kredibel. Pasalnya, polemik harga beras tinggia diakibat pasokan beras yang langka.
“Pihak BPS menyampaikan bahwa Agustus 2018 data terkait pangan sudah selesai. Hal ini diharapkan, polemik beras bisa segera diselesaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah sudah memutuskan persoalan data, luas panen, dan produktiftas beras yang selama ini memang belum menyatu akan dikelola oleh BPS dan BPPT.