Azizi Travel Gagal Berangkatkan Jamaah Umroh

Lintas Bisnis.com Jakarta – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan biro perjalanan haji dan umrah yang dilakukan pemilik Azizi Travel belum menunjukkan titik terang. Sejumlah agen dari Azizi Travel melaporkan pemilik Azizi Travel ke Pihak kepolisian.

Kuasa Hukum para agen yang menjadi korban Azizi Travel, Riesqi Rahmadiansyah mengatakan kasus yang telah muncul sejak tahun 2016 tersebut hingga saat ini belum menemui titik terang dan Naslah Lubis (NL) selaku pemilik Azizi Travel belum mendatangi pihak kepolisian.

“Sampan saat Ini ibu Naslah Lubis pemilik Azizi Travel, belum pernah sama sekali mendatangi pihak kepolisian, baik laporam di Polres Pidie, laporan di tingkat Polda Aceh, maupun di Bareskrim Polri dan ini menjadi tanda tanya, kenapa sampai sekarang orang ini belum menyerahkan diri,” ujar Riesqi saat konferensi pers di Jakarta Selasa (16/1/2018).

Riesqi menambahkan Di mungkinkan adanya indikasi Naslah Lubis melarikan diri keluar negeri, yang dibuktikan melalui pesan WhatsApp number dengan kode 60, yang merupakan kode Malaysia.

“Kami khawatir orang ini sudah tidak lagi di Indonesia karena tidak pernah hadir di kantor polisi, terakhir sp2hp yang kami terima menyatakan bahwa orang tersebut memang tidak pernah hadir,” ujarnya.

Dari data yang dihimpun oleh para agen kerugian sekitar Rp 40 Milyar Rupiah, dari sejumlah ratusan calon jamaah umroh yang gagal berangkat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *