H Syam Resfiadi Pimpinan Asphurindo Yang Sah

Lintas Bisnis.com Jakarta –  Setelah sebuah pemberitaan tentang klaim kepengurusan tandingan dalam Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan Inbound Indonesia (Asphurindo) beredar, maka segera direspon oleh Sekjen asosiasi haji umrah tersebut.

Agus Sofyan selaku Sekjen Asphurindo yang sah menyampaikan klarifikasi melalui jumpa pers yang digelar di Muamalat Tower, Kuningan, Jakarta Selatan, bahwa pemberitaan tersebut adalah tidak benar. Pihak yang menyatakan klaim tersebut dari pihak Munaslub yang inkonstitusional dengan Magnatis sebagai Ketua Umum dan Hafidz sebagai Waketum.

“Sekarang itu Asphurindo yang sah dan legal secara hukum adalah dibawah kepemimpinan H Syam Resfiadi, karena inilah memang yang terjadi pada saat Musyawarah Nasional Asphurindo di Hotel Royal Tulip Bogor, tanggal 9 – 11 Januari 2017,” ungkap Agus kepada wartawan.

Ia mengatakan, H Syam Resfiadi terpilih menjadi Ketua Umum Asphurindo setelah memperoleh suara terbanyak dan diakui oleh dua kandidat laininya, yakni Hafidz Taftazani dan Yani, serta seluruh peserta Munas sehingga menjadi sah dan sesuai dengan AD/ART asosiasi.

Disampaikan pula, bahwa Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang tersangka dari kubu Munaslub karena tindak pidana menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 266 KUHP dan pasal 264 KUHP.

“Kubu Magnatis Chaidir Cs dengan cara yang tidak etis melakukan Munaslub, dimana kubu Magnatis hanya didukung oleh 6 anggota travel agent dari 182 anggota travel agent,” ujar Agus.

Tindakan yang dilakukan kubu Magnatis itu disinyalir karena tidak terima dengan kekalahan dalam Munas II di Bogor.

Ia menambahkan, pihaknya saat ini terus mengawal dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian atas proses hukum yang sedang berjalan terhadap tiga orang tersangka dari kubu Magnatis, “minggu depan kami akan umumkan perkembangannya,” tutup Agus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *