China Rencanakan Investasi di CBM

Lintas Bisnis.com Jakarta – Delegasi China berencana, akan melakukan investasi pada sektor energi terutama pemanfaatan produksi gas metana batubara (Coal Bed Methane/CBM). Namun sektor tersebut, diharapkan pada regulasi dan iklim investasi yang ramah serta kondusif.

Wakil Walikota Jincheng, Zhang Lifeng mengatakan, investasi pada sektor energi semakin berkembang, tetapi pemerintah maupun badan usaha China sangat perhatian pada regulasi serta iklim investasi di negara yang dituju.

“Tetapi tetap ada kemungkinan investasi (di Indonesia) untuk CBM,” ujar Zhang Lifeng mengatakan kepada Redaksi.

Delegasi Jincheng terdiri dari biro perencanaan dan sumber daya alam, biro energi dan pemerintahan Qinshui mengadakan pertemuan dan diskusi mengenai CBM (22/8) di gedung Dewan Energi Nasional (DEN) Jl. Gatot Subroto Jakarta Selatan.

Pertemuan juga dihadiri oleh wakil Ditjen Migas, Badan Geologi, Ditjen Energi Baru Terbarukan & Konservasi Energi (EBTKE) dan lain sebagainya. Pertemuan berlangsung sekitar dua jam, dan berkutat terutama pada proses eksplorasi, produksi dan regulasi.

“Kegiatan eksplorasi dan produksi CBM di China dengan teknik vertical. Kami sudah berhasil memproduksi sampai dengan 35 milyar kaki kubik per hari (cubic feet/tcf),” kata Zhang Lifeng

Sementara itu, Dwi Kusumantoro (Dewan Energi Nasional/DEN) dan Rita Susilowati (Badan Geologi) berharap, ada pertukaran informasi, alih teknologi mengenai proses produksi CBM di Tiongkok.

Bahkan Rita juga sudah pernah melakukan studi banding dan survey mengenai proses pemanfaatan CBM di provinsi Jincheng. “Kami tahu bahwa CBM di Jincheng sudah digunakan untuk berbagai keperluan kelistrikan, termasuk household (rumah tangga), industri. Sementara, Indonesia belum maksimal mengeksplorasi CBM. Beberapa wilayah kerja (WK) CBM juga belum sampai pada tingkat keekonomian,” Rita mengatakan kepada Redaksi.

Keseluruhan terdapat 52 wilayah kerja (WK) CBM pada daerah, dimana prosesnya melalui lelang sampai pada pembelian (lahan). Tetapi 22 WK dikembalikan karena kontraktor (operator) tidak berhasil meneruskan (eksplorasi).

“Sementara kondisi CBM di Jinzheng sudah berkembang. Sehingga sebelum rapat, kami melibatkan Badan Geologi, Direktorat Migas (minyak dan gas) Kementerian ESDM pada rapat. Dengan demikian, kami bisa memacu program eksplorasi CBM di Indonesia pada keseluruhan wilayah kerja,” Dwi Kusumantoro.

Di tempat yang sama Komar Hutasoit dari Ditjen Migas menjelaskan mengenai regulasi, administrasi kegiatan pemanfaatan CBM di Indonesia. Tentunya, praktik di lapangan tidak lepas dari hal-hal seperti akuisisi lahan, izin, pengadaan, sistem kontrak, geologi dan lain sebagainya.

Tetapi upaya menggenjot pemanfaatan CBM dilakukan dengan fasilitas dan opsi insentif kepada investor yang berminat mengembangkan lapangan atau sumur yang ada di berbagai daerah termasuk Kalimantan, Sumatera Selatan.

“Misalkan kontraktor/operator memiliki dua wilayah kerja setelah melewati proses lelang. Dalam kontrak, misalkan satu sumur bernilai 5 juta US Dolar, kalau dua sumur 10 juta US Dolar. Dua sumur tersebut dengan kewajiban untuk pengeboran. Tapi, kalau misalkan perusahaan (kontraktor/operator) mengalami kesulitan keuangan untuk meneruskan (pekerjaan), WK harus diserahkan kepada pemerintah,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *