Kit Deteksi Penyakit Udang sebagai Persyaratan Mutu Terdapat Eceran

Lintas Bisnis.com Jakarta – Pengujian deteksi dan identifikasi penyakit udang dengan kit mulai banyak diecer dengan harga Rp 25 – 35 juta, tetapi metode uji harus melalui proses validasi terlebih dahulu. Satu paket kit yang sudah tervalidasi tersedia di pasaran dalam negeri Indonesia masih impor dari Jepang.

“Distributor (kit) banyak. Ketika masuk ke pasar dalam negeri tentunya dengan proses dimana udang kita bisa diuji dengan kit mereka,” year Kasubdit Residu Direktorat Kawasan dan Kesehatan Ikan (KKI) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nana Sarip mengatakan kepada Redaksi, Sabtu (21/3/2020).

Beberapa hari yang lalu, ahli kesehatan ikan dan lingkungan asal Equador mengunjungi Loka Pemeriksaan Penyakit Ikan dan Lingkungan (LP2IL) di Serang, Banten. Mereka datang untuk menjajaki kerjasama bisnis pengembangan teknologi pengujian deteksi penyakit.

“Mereka mau berbagi teknologinya, sekaligus pinjam fasilitas laboratorium. Tapi penjajakan kerjasama dengan skema B2B (business to business), belum G2G (government to government). Udang Equador memang lebih diterima pasar Eropah,” kata Nana Sarip.

Perikanan budidaya merupakan salah satu subsektor yang dapat dijadikan sebagai andalan utama dalam pencapaian tujuan pembangunan perikanan nasional termasuk udang.

Tantangan dalam pengembangan sektor budidaya setidaknya meliputi empat hal, yaitu serangan penyakit, perubahan lingkungan budidaya, kontaminasi limbah ke perairan serta ditolaknya produk perikanan budidaya karena tidak memenuhi persyaratan pasar internasional.

Untuk menghadapi tantangan tersebut Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Loka Pemeriksaan Penyakit Ikan dan Lingkungan (LP2IL) dengan Tugas dan Fungsi khusus dibidang pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan.

“Uji mutu dan validasi (kit) dengan matrik udang yang tersedia di laboratorium LP2IL. Kalau (kit) tidak bisa divalidasi, percuma saja. Petambak udang tidak bisa menggunakan kit tersebut. Sama saja dengan ikan asal Eropa harus diuji disini. Karakteristik ikan asal Eropah belum tentu sama dengan yang di Indonesia. Sehingga uji deteksi (penyakit) dengan ikan yang ada di Indonesia. Ini merupakan persyaratan mutu yang harus dilakukan distributor. Ikan yang masuk pasar Indonesia harus divalidasi,” tegas Nana Sarip.

Uni Eropa (EU) juga melakukan pengujian, memastikan udang yang impor termasuk yang dari Indonesia. Udang impor harus dari zona/kompartemen kit standar pengujian laboratorium. Dari hasil pengujian, importir baru bisa memastikan ikan tersebut bebas penyakit. Ketentuan ini sudah diadopsi oleh beberapa negara.

“EU sudah membuat persyaratan. Negara eksportir (ikan, udang) harus memperhatikan persyaratan bebas penyakit,” ungkap Nana Sarip.

Kit yang beredar di pasaran dalam bentuk strip pencelupan. Prosesnya dengan screening kendatipun pada tahap awal pengujian, (penyakit pada ikan, udang) tidak terdeteksi. Kalau screening sudah kuat, DNA pada tubuh ikan terdeteksi. “Alat tersebut bisa mendeteksi penyakit udang yang baru tumbuh. Ada sistem (deteksi) dengan real time,” kata Nana Sarip.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *