LINTAS BISNIS – Minyak mentah adalah sumber daya alam yang dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Produksi dan transportasi minyak mentah di Indonesia telah lama mengalami beberapa permasalahan keamanan, seperti contohnya pencurian. Pencurian minyak mentah ini biasanya dilakukan dengan modus illegal tapping dan pengeboran sumur ilegal. Illegal tapping yaitu pencurian minyak dengan modus membocorkan pipa yang aktif mengalirkan minyak hasil produksi dan menyambungkan ke pipa/selang ke tempat penampungan yang telah disiapkan oleh pelaku pencurian. Setelah menampung minyak dalam jumlah tertentu, tentunya akan membiarkan pipa penyalur minyak tersebut tanpa menambal lubang yang dibuat. Lubang di pipa yang tidak ditambal tersebut menyebabkan minyak mentah tumpah dan mencemari lingkungan di sekitar area pipa tersebut.
Hal ini tentunya akan mempengaruhi kondisi lingkungan di sekitar pipa menjadi tercemar. Apabila tidak ditangani dalam waktu cepat, tentunya akan terjadi pencemaran lingkungan yang masif hingga kebakaran. Pengeboran sumur minyak ilegal adalah kegiatan pengeboran minyak tanpa perizinan yang biasanya dilakukan oleh kelompok tertentu di wilayah yang memiliki kandungan minyak. Teknologi pengeboran yang digunakan pun bisa dikatakan sederhana, namun seperti dilansir detik.com, kepala SKK Migas memperkirakan total produksi minyak dari sumur ilegal ini mencapai 10 ribu barel per hari. Di sisi lain, pengeboran ilegal ini menyebabkan pencemaran berat ke lingkungan sekitarnya. Tentunya negara mengalami kerugian yang sangat besar bukan hanya aksi pengeboran minyak ini tapi juga penanggulangan pencemaran lingkungan karena tumpahan minyak, memakan biaya yang besar.
Usaha yang dilakukan oleh perusahaan minyak dalam mencegah pencurian minyak ini yaitu menggunakan tenaga pengamanan yang melakukan patroli 24 jam. Selain itu, perusahaan minyak bekerja sama dengan aparat keamanan, namun, jaringan pipa yang sangat panjang dan hanya bisa diakses di beberapa bagian saja, sehingga pelaku pencurian memanfaatkan area-area yang sulit dijangkau tersebut untuk melakukan aksinya. Tidak hanya kendala akses, potensi-potensi bahaya juga dapat timbul dari pelaku pencurian minyak itu sendiri.
Solusi yang terbukti sangat membantu kegiatan pengawasan jaringan pipa dan tambang minyak ilegal ini adalah dengan memanfaatkan drone. Drone memiliki kemampuan menjangkau area yang sebelumnya sulit atau bahkan tidak mungkin diakses dengan metode konvensional. Tentunya hal ini sangat membantu perusahaan untuk mengumpulkan informasi yang lebih akurat mengenai lokasi dimana terjadinya illegal tapping dan pengeboran ilegal. Nantinya perusahaan migas dapat mengalokasikan personel hingga kebutuhan lain untuk melakukan penindakan.
Selain pemanfaatan drone untuk kegiatan inspeksi, drone juga dapat melakukan pengawasan udara menggunakan drone untuk jaringan pipa maupun tambang minyak ilegal. Salah satu teknologi dari Terra Drone Indonesia juga sudah beberapa kali melakukan pengawasan dan patroli untuk pipa minyak. Salah satunya drone yang memiliki kemampuan jelajah tinggi, yakni berkisar 30 km – 40 km. Selain itu, durasi terbang drone ada di sekitar 2 – 3 jam dengan tinggi terbang di atas 200 meter. Drone berjenis fixed wing yang biasa digunakan untuk pengawasan digabungkan dengan kamera yang dapat mentransmisikan video jarak jauh. Dengan pemanfaatan drone yang rutin digunakan, perusahaan migas dapat melakukan pengawasan dan penindakan yang lebih baik dan menekan aktivitas pencurian minyak, baik illegal tapping maupun tambang minyak ilegal.