LINTAS BISNIS – Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resifadi meminta calon jemaah haji dan umrah tak menarik dananya (refund) di agen atau biro perjalanan menyusul larangan penerbangan internasional dari Indonesia oleh pemerintah Arab Saudi.
Pasalnya, hal tersebut berada di luar jangkauan pihaknya sebagai penyelenggara perjalanan haji dan umrah.
“Ya semoga saja semua pihak yang terkait ini berlapang dada dan bisa menerima bahwa ini bukan kemauan kita bersama. Sehingga apa-apa yang memang terjadi dan sudah dikeluarkan biaya-biaya yang ada, bisa dipertahankan untuk tidak dibatalkan,” ucapnya di Jakarta Rabu (3/2/2021).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa konsumen tetap memiliki hak untuk membatalkan perjalanan dan meminta uangnya dikembalikan, terutama jika larangan tersebut berlangsung dalam jangka waktu yang lama.
Karena itu, ia meminta berbagai pihak.mulai dari perhotelan, maskapai, hingga transportasi di Makkah dan Madinah untuk membantu pengembalian dana kepada calon jemaah.
“Pihak-pihak terkait termasuk hotel, maskapai dan segala macam harus bisa mengembalikan data tersebut kepada pihak yang bersangkutan, terutama jemaah. Include masalah visa umroh itu sendiri dalam sistem yang dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi,” terangnya.
Ia juga menyesalkan ketidaksiapan pemerintah Indonesia dan Arab Saudi untuk mengantisipasi merebaknya covid-19. Pemerintah seperti tak punya pengalaman dalam menangani potensi penularan virus antar jemaah.
Padahal jika pemerintah sudah memitigasi kondisi tersebut, keberangkatan calon jemaah umrah dua pekan mendatang bisa terlaksana dengan lancar.”Tidak seperti yang kita rasakan waktu adanya virus meningitis virus flu dan segala macam kita sudah siap dengan vaksin, tetapi sekarang ini begitu bergejolak dan segala macam,” imbuhnya.
“Ini menyebabkan jadwal yang sudah kita siapkan untuk keberangkatan pekan ketiga dan keempat Februari ini gagal total dan harus tertunda lagi di mana tentu akan mengakibatkan banyak kerugian semua pihak yang terkait,” pungkasnya.