Perlunya Sosialisasi Bahaya Sunat Laser kepada Masyarakat

LINTAS BISNIS – Sunat adalah operasi pengangkatan kulup yang merupakan kulit yang menutupi ujung penis. Saat ini terdapat pilihan sunat yang bisa dilakukan, salah satunya dengan teknik laser yang prosesnya lebih cepat dan kekinian.

Banyak masyarakat menganggap bahwa sunat menggunakan laser (electrical cauter) bisa lebih efesien dan trendi. Namun demikian, sunat laser memiliki tidak sedikit bahaya yang harus diketahui oleh masyarakat.

Pada pemberitaan beberapa tahun lalu, terjadi peristiwa yang mungkin luput dari perhatian. Kisah bocah di Pekalongan yang kepala kelaminnya ikut terpotong setelah disunat dengan menggunakan teknik laser. Ini sebuah peristiwa yang memilukan sebenarnya. Bukan hanya masalah materi namun juga immateri.

Menyikapi peristiwa tersebut, Forum Jurnalis Online menggelar diskusi pada Rabu (03/03/2021) dengan mengangkat tema “Pentingnya edukasi dan sosialisasi bahaya sunat laser kepada masyarakat”.

Sebagai pembicara adalah Dokter spesialis Urologi dari RS. Siloam, Dr. Arry Rodjani, SpU (K), Dr. Jasra Putra, M.Pd Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) – Divisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi, dan Profesor Dr. Andi Asadul Islam Ph. D. MD. Ketua PP. Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Indonesia.

Dr Arry Rodjani, menjelaskan adanya persepsi masyarakat yang mengatakan bahwa apa yang dianggap sebagai sunat laser adalah menggunakan energi cahaya, dalam kenyataanya justru menggunakan energi panas dari alat elektrokauter. Lempengan ini digunakan untuk memotong jaringan, koagulasi dan diseksi.

Rodjani menambahkan, pada penggunaan kauter (sunat laser), arus listrik langsung menuju jaringan penis dan bila preputium (kulup penis) dipotong dengan kauter dapat terjadi total phallic loss atau gangguan saraf yang parah. Oleh krenanya, sibelum sirkumsisi yang perlu diperhatikan adalah indikasi dan kontraindikasi, “Saat sirkumsisi, lakukan prosedur dan teknik yang standar guna mengurangi komplikasi” ujarnya.

Menurut Prof. Andi Asadul Islam, Sunat laser merupakan salah satu dari beberapa teknik melakukan sunat. Tak kurang dari 10,2 juta lebih anak laki-laki laki di Indonesia yang melakukan sunat dengan teknik laser ini. Kebaikan dari teknik sunat laser adalah hampir tidak ada efek sampingnya, termasuk mempengaruhi tingkat kesubruan sekalipun. Paska khitan, pasien tidak perlu istirahat untuk pemulihan. Bahkan fungsi ereksi sudah bisa kembali normal setelah 3 atau 4 mingguan. Khitan dengan laser membuat pasien juga bisa langsung beraktifitas bisa langsung normal. Esok hari paska sunat, bisa langsung kembali bekerjasama dan selambat-lambatbya10 hari luka akibat tindakan medis ini bisa sembuh.

Sayangnya, sunat laser ini juga memiliki sisi lain yang bisa menjadi pertimbangan pasien. Paling utama adalah kemungkinan ikut terpotongnya bagian pucuk alat kelamin. Luka bakar disekitar alat kelamin, termasuk cedera pada kalender penis atau uretra. Selain rasa panas dan bekas penanganan yang tidak rapih atau baret pada alat kelamin.

Oleh sebab itu, Dr. Jasra Putra, M.Pd Komisioner KPAI Divisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi yang hadir dalam acara tersebut mengatakan, Sosialisasi perlu ditingkatkan kepada masyarakat terkait dengan kelebihan dan kekurangan dari prosedur sunat yang ada saat ini, agar masyarakat teredukasi memilih sunat yang aman dan minim risiko untuk anak.

Jasra juga mengatakan, perlunya mengarahkan masyarakat untuk melaksanakan prosedur sunat di fasilitas kesehatan yang memiliki izin dan memiliki standar operasional prosedur dalam melaksanakan sunat dengan tenaga kesehatan yang kompeten dan terjangkau.

“Peran Media Massa dalam UU PA memiliki tanggungjawab dalam penyebarluasan informasi dan materi edukasi yang bermanfaat dari aspek sosial, budaya, pendidikan, agama, dan kesehatan Anak dengan memperhatikan yang terbaik bagi Anak” kata Susanto.

Selain itu, orang tua perlu mendukung anak untuk fokus melihat kelebihan diri dari pada kekuranganya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *