Siap-siap Umrah, Sinovac Sudah Diakui Arab Saudi

LINTAS BISNIS – Kementerian Agama harus segera memastikan diizinnkannya calon jamaah umrah asal Indonesia melaksanakan ibadah umrah sesudah mendapatkan vaksin Sinovac.

Kepastian, ini perlu menyusul keputusan terbaru Kerajaan Arab Saudi pada Senin (12/7) yang memasukkan vaksin Sinovac dan Sinopharm dalam daftar vaksin yang diterima sebagai syarat masuk Saudi.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan Menteri Agama RI agar memantau dan tidak terlambat mendapat perkembangan informasi soal haji dan umrah.

Menag dan jajarannya harus segera melakukan persiapan-persiapan yang diperlukan serta komunikasi yang lebih efektif. Untuk memperoleh kepastian dari pihak Kerajaan Saudi Arabia bahwa jamaah umrah asal Indonesia yang sudah 2 kali divaksin Sinovac bisa masuk ke Saudi Arabia melaksanakan ibadah umrah pasca pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah.

Hidayat juga meminta Kemenag berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan soal vaksinasi calon jamaah umrah dan haji. Pasalnya disebutkan dalam koran Saudi Gazzette (11/7) bahwa sekalipun vaksin Sinovac sudah diakui oleh Arab Saudi, penerima 2 dosis vaksin Sinovac tetap disyaratkan mendapatkan 1 dosis tambahan dari vaksin yang sudah lebih dulu disetujui oleh Saudi Arabia. Yakni Pfizer, Astrazeneca, Johnson & Johnson, serta Moderna.

“Kemenag harus sigap mencermati keputusan terbaru Saudi. Segera melakukan komunikasi efektif, dan memastikan bahwa jamaah Umroh dari Indonesia yang sebagian besarnya sudah menerima vaksin Sinovac bisa menunaikan ibadah umrah di Arab Saudi,” katanya lewat keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/7).

Hidayat yang juga Anggota DPR-RI Komisi VIII, ini mengingatkan agar pembatalan haji tahun 1442 H ini tidak berkepanjangan hingga ke calon jemaah umrah.

Pasalnya, salah satu faktor yang pernah disampaikan Pemerintah Indonesia soal pembatalan keberangkatan calon Haji dari Indonesia adalah soal vaksin Sinovac yang tidak diterima di Arab Saudi.

Faktor tersebut seharusnya tidak lagi jadi alasan, karena vaksin Sinovac sudah memperoleh persetujuan penggunaan dari WHO (1/6). Dan diterima serta bisa digunakan sebagai syarat masuk Arab Saudi (12/7).

Kemenag juga harus bersinergi dengan Kementerian Kesehatan menyediakan satu dosis tambahan vaksin Astrazeneca maupun vaksin Moderna bagi calon jamaah umrah yang telah mendapatkan dua dosis vaksin Sinovac, apabila itu memang yang disyaratkan oleh Arab Saudi.

Hingga 1 Juli 2021, Kementerian Kesehatan melaporkan memiliki 9.226.800 dosis vaksin Astrazeneca dan 3 juta dosis vaksin Moderna, jumlah yang seharusnya cukup untuk dialokasikan sebagiannya bagi calon jamaah umrah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *