Public Expose 2021: PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk Optimis Raih Kinerja Positif

LINTAS BISNIS – PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS) optimistis mampu membukukan kinerja positif di tahun 2021. Penjualan AIMS tahun ini diprediksi akan mengalami peningkatan lebih dari 600% dari tahun lalu.

Sesuai surat keputusan Direksi PT. Bursa Efek Indonesia No. Kep-00015/BEI/01-2021 perihal perubahan peraturan nomor I-E tentang kewajiban penyampaian informasi, maka pada tanggal 23 Desember 2021, PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS) menggelar kegiatan public expose tahunan untuk tahun 2021.

Berdasarkan laporan keuangan triwulan ke 3 tanggal 30 September 2021 perusahaan ini telah berhasil membalikkan keadaan dengan meraih kinerja laba rugi serta membukukan keuangan secara positif, setelah sejak tahun 2017 perusahaan terus mengalami kerugian.

“kami sampaikan bahwa pada tanggal 31 Agustus 2021 kami telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2020 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa. Dan RUPS tahun 2021 ini dilaksanakan dengan mengimplementasikan e-RUPS yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang akhirnya saat ini kita lakukan publik ekspos untuk memberikan laporan keuangan kami,” Jelas M. Aditya Hutama Putra selaku Direktur PT. Akbar Indo Makmur Stimec.Tbk di Jakarta (23/12/2021).

Penjualan dilaporkan sebesar Rp 27,63 miliar, laba bersih sebesar Rp 701 juta dan laba per saham menjadi positif Rp 3,18 per saham. Pertama kali dalam 5 tahun terakhir.

Sebagai informasi, di tahun lalu perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan batubara tersebut membukukan laba kotor Rp 231 juta. Namun, pada penghujung tahun perusahaan ini harus membukukan rugi Rp 863 juta.

Di sisi lain, per 30 September 2021 aset tumbuh menjadi Rp 26,73 miliar, sebaliknya terjadi penurunan ekuitas menjadi Rp 13,48 miliar akibat akumulasi kerugian selama tiga tahun sebelumnya.

Kinerja positif diperoleh setelah perusahaan mengantongi kuota pekerjaan tambang sebanyak 24 tongkang batubara untuk diselesaikan sampai dengan akhir tahun 2021.

“Tahun ini, kami mendapatkan tambahan kuota produksi tambang sebanyak 24 tongkang atau setara 180.000 ton di tahun 2021 dari PT Bumi Petangis di Kalimantan Timur,” ungkapnya.

Penjualan tahun ini diproyeksikan tumbuh 600% dari pencapaian 2020 yakni Rp 4,72 miliar menjadi Rp 36,70 miliar. Sementara untuk laba bersih, diprediksi dapat menembus angka Rp 1 miliar.

Seluruh penjualan berasal dari hasil produksi tambang PT Bumi Petangis.

Sebagai gambaran, produksi tambang batubara PT Bumi Petangis tahun ini mencapai rata-rata sebanyak 75.000 ton per bulan, atau setara dengan 10 tongkang setiap bulannya. AIMS baru kecipratan untuk menjual 2 tongkang setiap bulan.

“Patut disyukuri kami telah memperpanjang kontrak dengan PT Bumi Petangis untuk 1 tahun ke depan (tahun 2022) dengan jumlah kuota yang sama, namun terbuka peluang untuk menambah kuota tersebut,” jelas Heriman Setyabudi selaku Corporate Secretary PT. Akbar Indo Makmur Stimec.Tbk.

Tahun ini AIMS juga tengah menyelesaikan pengurusan izin usaha pertambangan operasi produksi khusus (IUP-OPK) untuk pengangkutan dan penjualan batubara, disusul izin ekspor atau exportir terdaftar (ET).

Untuk mendapat izin tersebut membutuhkan proses dan antrian yang cukup panjang, ditambah persyaratan yang cukup berat.

Sejauh ini, AIMS sudah mengantongi izin usaha yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dalam hal ini dari Gubernur Sumatera Selatan terkait penjualan regional. Namun, untuk mematuhi Undang-Undang No.3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba), perusahaan tersebut juga perlu mendapatkan izin penjualan dari pemerintah pusat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *