LiBi Painan – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), segera akan melakukan pencairan tahap kedua dana pinjaman dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP), untuk membayar volume kegiatan konstruksi gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Zein.
“Pencairan itu direncanakan pada triwulan I 2016 sebesar 25 persen atau Rp25 miliar dari total pinjaman Rp99 miliar,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Era Sukma Munaf di Painan, Minggu (10/1/2016).
Menurutnya, anggaran yang dicairkan itu sepenuhnya digunakan untuk pembayaran volume kegiatan konstruksi gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Zein yang telah mencapai 35 persen.
Ia mengatakan, untuk mencairkan pinjaman itu, pihaknya telah menyiapkan rencana penggunaan seperti yang disyaratkan.
Selain itu, juga akan dilampirkan laporan dari perkembangan kegiatan pembangunan fisik terakhir dan sertifikat bulanan yang telah disahkan konsultan pengawas.
“Namun yang paling penting dalam persyaratan yang ditetapkan itu adalah surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari Bupati Kabupaten Pesisir Selatan yang tentu juga akan disiapkan,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan pada 23 Juli 2014 resmi menandatangani kontrak perjanjian pinjaman dana investasi sebesar Rp99 miliar dengan PIP.
Pinjaman digunakan untuk pembangunan gedung baru RSUD M. Zein yang pengerjaan pembangunan fisiknya dipercayakan pada PT Waskita Karya.
Dalam kontrak perjanjian pinjaman itu, Rp96 miliar harus dialokasikan pada pembangunan fisik gedung. Sedangkan sisanya Rp3 miliar dipakai untuk pembelian peralatan medis.
Sejak kontrak perjanjian itu ditandatangani, pemerintah daerah telah melakukan pencairan tahap pertama sebesar 15 persen atau Rp15 miliar sebagai uang muka konstruksi. (ant/ps)