Kedubes China Gelar Seminar Tenaga Kerja

IMG_20170718_060117-808x441

Lintas Bisnis.com Jakarta – Perwakilan China di hadapan pemerintah pada seminar tentang tenaga kerja asing di Indonesia hari ini mengeluhkan beberapa hal terkait sulitnya untuk menambah tenaga kerja di Indonesia.

Turut hadir dalam pertemuan ini Kasubdit Analisis dan Perizinan Tenaga Kerja Asing Nurhayati Ningsih. Dalam pertemuan ini, ia pun sempat menjelaskan panjang lebar terkait aturan penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia.

“Jumlah tenaga kerja asing dari China tersebut terbanyak dibanding tenaga kerja asing dari negara lain yang bekerja di Indonesia. Tercatat jumlah tenaga kerja asal China yang bekerja di Indonesia hingga 2016 mencapai 21.271 orang,” ujar Yanti di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017).

Pada tahun 2016, sebanyak 74.183 tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia. Rinciannya, sebanyak 21.271 tenaga kerja asing asal China, 12.490 tenaga kerja asing asal Jepang, 8.424 tenaga kerja asing asal Korea Selatan, dan 5.059 tenaga kerja asing asal India.

Pekerja asing ini paling banyak bekerja pada sektor profesional. Di antaranya adalah pada lingkungan direktur hingga komisaris.

Pelanggaran pun hingga saat ini masih terus terjadi pada tenaga kerja asal China. Salah satu penyebabnya adalah karena izin menggunakan tenaga kerja asing atau IMTA yang masih terhambat.

Kemenaker pun telah memberikan masukan terkait hal ini. Salah satunya adalah mengajukan penggunaan tenaga kerja asing lebih awal.

“Misalkan Bapak Ibu punya proyek, buatkan schedule hingga proyek itu selesai. Schedule diberikan kepada kemeneker dan kemenaker kepada BKPM. Kebutuhan tenaga kerja ini juga jadi perhatian dari kami. Karena kadang ada yang tenaga kerja asing lebih besar mohon maaf tidak kami berikan,” jelasnya.

Peserta seminar yang diselenggarakan di Sumba Room, Hotel Borobudur Jakarta, pada pukul 09.30 WIB, dihadiri dari berbagai instansi pemerintahan maupun swasta, serta sejumlah profesional Advokat PERADI.