Sapuhi Berharap Berdayakan PPIU, Unicorn Belum Miliki Jam Terbang Ibadah Umroh Haji

Lintas Bisnis.com Jakarta – Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) berharap, pemerintah dapat mengutamakan pada perusahaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang memiliki jam terbang lebih lama daripada memberi izin operasional kepada perusahaan unicorn Indonesia yang baru berkecimpung di dunia perjalanan ibadah umroh.

Sebab, jika hal itu dilakukan terburu-buru tanpa memikirkan dampak yang akan ditimbulkan, bukannya mempercepat pertumbuhan ekonomi dan mengurangi angka pengangguran tapi sebaliknya akan menimbulkan dampak yang mengkhawatirkan.

Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Umum (Sapuhi), Syam Resfiadi ketika diminta komentarnya soal rencana Kemenkominfo menunjuk dua perusahaan unicorn Indonesia mengembangkan aplikasi penyelenggaraan umrah, Rabu sore, (29/05/2019).

Oleh karena itu menurut Syam, hal ini dapat mematikan kelangsungan hidup perusahaan PPIU yang sudah ada dan tengah berkembang saat ini.

“Ada baiknya pemerintah justru memberikan subsidi teknologi digital sehingga perusahaan-perusahaan PPIU berizin resmi Kementerian Agama yang sudah ada saat ini dapat menjadi unicorn-unicorn baru Indonesia yang efektif, efisien dan modern,” ujar Syam Resfiadi.

Syam mengharapkan, jangan dikasih kepada satu atau dua perusahaan unicorn. “Itu tidak adil. Sebab, nantinya bisa timbul monopoli penyelenggaraan umrah. Dan tentunya ini tak baik,” tegas dia.

Jadi, lanjut Syam, tolong Kementerian Agama dan Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak mendukung pengembangan kerjasama aplikasi umroh antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Kerajaan Saudi Arabia yang hanya akan digarap buat 2 perusahaan unicorn saja.

“Tapi kami juga mau didukung pemerintah dan dibantu pemerintah untuk menggarap pengembangan aplikasi itu. Ayomi perusahaan-perusahaan PPIU yang ada, sehingga bisa menjadi unicorn-unicorn startup yang baru,” jelas Syam.

“Jika ini bisa dilakukan, tentu kami sangat berterima kasih sekali. Itu baru jempol. Sebab langkah ini sebagai wujud pertanggungjawaban pemerintah dalam mengeluarkan izin PPIU dan ikut memberikan pembinaan yang menyeluruh, sesuai dengan amanat UU nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” ujar pria yang sehari-hari juga sibuk memimpin armada Patuna Tour & Travel ini lagi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *