Home / News / Kemendagri Perkuat Ketangguhan Bencana Daerah Lewat Permendagri BPBD Baru

Kemendagri Perkuat Ketangguhan Bencana Daerah Lewat Permendagri BPBD Baru

LINTAS BISNIS – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat ketangguhan menghadapi bencana melalui penguatan sistem dan kelembagaan di daerah. Langkah tersebut dinilai semakin mendesak di tengah meningkatnya frekuensi serta kompleksitas bencana yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Salah satu bentuk konkret komitmen tersebut ditandai dengan diterbitkannya Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada akhir Desember 2025.

Sebagai tindak lanjut implementasi regulasi itu, Kementerian Dalam Negeri menggelar kegiatan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) tingkat nasional pada 7 Mei 2026 yang dihadiri perwakilan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dari seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, mengatakan pola dan karakter bencana di Indonesia kini telah berubah secara signifikan sehingga membutuhkan pendekatan baru dalam penanggulangannya.

“Jika bencana besar terjadi malam ini, apakah kita benar-benar siap melindungi masyarakat, atau justru masih akan terkejut ketika dampaknya sudah meluas?” ujar Safrizal dalam sambutannya.

Menurutnya, pertanyaan tersebut menjadi refleksi atas tantangan nyata yang dihadapi Indonesia saat ini, di mana bencana datang semakin cepat dan sulit diprediksi.

Ia menilai pendekatan lama yang hanya mengandalkan respons saat bencana terjadi sudah tidak lagi memadai. Upaya pencegahan dan pengurangan risiko, kata dia, harus menjadi arus utama dalam pembangunan.

Safrizal mengungkapkan sejumlah kejadian bencana belakangan ini menunjukkan waktu respons semakin sempit, sementara dampak yang ditimbulkan semakin luas. Dalam banyak kasus banjir, misalnya, jeda antara hujan di wilayah hulu dan banjir di daerah hilir berlangsung sangat singkat sehingga sistem peringatan dini sering kali tidak mampu mengejar kecepatan bencana.

Selain itu, berbagai kejadian terbaru disebut telah melampaui pola historis yang selama ini menjadi dasar perencanaan pembangunan dan infrastruktur.

Berdasarkan Indeks Risiko Bencana 2025, Indonesia saat ini berada di peringkat ketiga dunia dengan tingkat kerentanan sangat tinggi. Sebanyak 96,27 persen penduduk tinggal di wilayah dengan paparan risiko bencana, sementara kerugian ekonomi akibat bencana mencapai Rp22,85 triliun per tahun. Di sisi lain, sekitar 75 persen infrastruktur nasional berada di kawasan rawan bencana.

“Ini bukan sekadar angka statistik, melainkan alarm keras bagi kita semua untuk segera bertindak. Kegagalan kita dalam memitigasi risiko hari ini adalah jaminan kerugian yang lebih besar di masa depan,” tegas Safrizal.

Melalui Permendagri Nomor 18 Tahun 2025, pemerintah menegaskan bahwa penanggulangan bencana merupakan layanan dasar wajib pemerintah daerah, sejajar dengan sektor pendidikan dan kesehatan.

Aturan tersebut juga mewajibkan setiap daerah membentuk BPBD yang kuat dan mandiri agar mampu mengambil keputusan cepat dan mengoordinasikan respons secara efektif di lapangan.

“Keselamatan masyarakat tidak boleh dikelola oleh lembaga yang lemah secara struktur. BPBD harus berdiri sendiri agar mampu bertindak cepat dan tepat saat krisis terjadi,” ujarnya.

Kemendagri turut mendorong perubahan paradigma penanggulangan bencana dari yang bersifat reaktif menjadi berbasis pencegahan dan pengelolaan risiko. Pemerintah juga mengedepankan pendekatan kolaboratif melalui empat pilar utama, yakni pencegahan, kolaborasi lintas sektor, desentralisasi, dan kemitraan multipihak yang melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, sektor swasta, hingga media massa.

Dalam kesempatan itu, Safrizal juga memperkenalkan konsep “Harmony with Disaster”, yaitu pendekatan yang mendorong masyarakat untuk beradaptasi dan hidup berdampingan dengan risiko bencana secara lebih aman dan berkelanjutan.

“Kita tidak bisa memilih kapan bencana datang, tetapi kita bisa menentukan seberapa siap kita saat itu terjadi,” katanya.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Utara, perwakilan BPBD dari seluruh Indonesia, serta didukung Pemerintah Australia melalui Program SIAP SIAGA.

Perwakilan Pemerintah Australia, Tim Stapleton, menyampaikan apresiasi atas langkah Kemendagri dan BNPB dalam memperkuat tata kelola penanggulangan bencana di Indonesia.

“Pemerintah Australia sangat mengapresiasi upaya Kementerian Dalam Negeri dan BNPB atas kepemimpinan dan komitmen berkelanjutan dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana di Indonesia,” ujar Tim Stapleton.

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *