Home / News / Perpusnas Pertahankan Opini WTP 10 Tahun Berturut-turut, Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas Keuangan

Perpusnas Pertahankan Opini WTP 10 Tahun Berturut-turut, Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas Keuangan

LINTAS BISNIS – Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Raihan ini menjadi pencapaian penting karena menandai 10 tahun berturut-turut Perpusnas memperoleh opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah, sekaligus mencerminkan konsistensi lembaga dalam menerapkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan dapat dipercaya.

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dengan capaian tersebut, Perpusnas berhasil mempertahankan opini WTP selama satu dekade berturut-turut.

Opini WTP disampaikan dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) Tahun 2025 yang berlangsung di Auditorium Badiklat PKN BPK RI, Kalibata, Jakarta, Kamis (16/7).

Pada hari yang sama, capaian tersebut juga menjadi pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat antara Kepala Perpusnas dan Komisi X DPR RI terkait Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN Tahun Anggaran 2025.

Kepala Perpusnas, E. Aminudin Aziz, menyampaikan bahwa opini WTP merupakan hasil komitmen seluruh jajaran Perpusnas dalam menjalankan tata kelola pemerintahan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini sebetulnya adalah wujud dari komitmen kita bersama untuk bekerja sesuai dengan aturan, kemudian memberikan laporan secara cukup. Hal ini menjadi prinsip bagi kami di Perpusnas dan dibuktikan melalui dokumentasi dari setiap kegiatan,” ujarnya.

Menurutnya, opini WTP bukan sekadar predikat administrasi, melainkan bentuk pengakuan atas akuntabilitas penyelenggaraan program dan pengelolaan keuangan Perpusnas.

“Opini WTP ini juga membuktikan adanya pengakuan dari BPK sebagai auditor negara bahwa program-program yang dilaksanakan oleh Perpusnas menunjukkan kondisi yang akuntabel dan dapat dipercaya. Artinya, kami terus berupaya menjaga kepercayaan publik sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. Itulah substansi dari opini WTP ini,” jelasnya.

Aminudin menambahkan, keberhasilan dalam mempertahankan opini WTP selama satu dekade tidak terlepas dari kolaborasi seluruh unsur di lingkungan Perpusnas, baik pimpinan, pegawai, maupun para mitra kerja. “Kita bekerja dalam sebuah tim besar. Bantuan yang diberikan kepada para mitra harus benar-benar dirasakan manfaatnya dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peruntukannya. Ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menyelenggarakan program secara bertanggung jawab dan dapat dipercaya,” tuturnya.

Meski kembali memperoleh opini WTP, Perpusnas tetap berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. Kepala Perpusnas mengungkapkan, salah satu rekomendasi berkaitan dengan pencatatan belanja pada unit kerja Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Pustaka yang telah ditindaklanjuti melalui penyempurnaan administrasi sesuai ketentuan. Selain itu, Perpusnas juga terus memperkuat tata kelola pencatatan aset negara yang berasal dari pelaksanaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR).

Salah satu tindak lanjut tersebut, imbuhnya, Perpusnas tengah mengembangkan sistem yang mendorong peningkatan kepatuhan penerbit dalam melaksanakan kewajiban serah simpan karya cetak dan karya rekam. Langkah tersebut telah disosialisasikan kepada para penerbit dan mitra terkait sehingga diharapkan mampu meningkatkan ketertiban administrasi sekaligus memperkuat pengelolaan aset negara.

“Saya yakin mulai tahun ini ketertiban pencatatan SSKCKR akan semakin baik. Salah satu langkah yang kami lakukan adalah mengaitkan kepatuhan penyerahan SSKCKR dengan proses layanan ISBN sebagai bentuk respons terhadap pentingnya pengelolaan aset negara,” terangnya.

Penyerahan LHP dilakukan oleh Anggota III BPK RI sekaligus Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Akhsanul Khaq, yang mengajak seluruh kementerian/lembaga untuk terus memperkuat tata kelola keuangan negara melalui penerapan Budaya Kerja SUPER (Sinergi, Unggul, Profesional, Empati, dan Rampak) dengan mengedepankan sinergi, profesionalisme, integritas, dan kolaborasi. Baginya, penguatan budaya kerja tersebut perlu diiringi dengan optimalisasi pemanfaatan teknologi, komunikasi yang efektif selama proses pemeriksaan, serta tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan.

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *