Home / Bisnis / Pegadaian Hadirkan ATM Emas, Nasabah Bisa Cetak Emas hingga 100 Gram

Pegadaian Hadirkan ATM Emas, Nasabah Bisa Cetak Emas hingga 100 Gram

LINTAS BISNIS – PT Pegadaian memperluas akses investasi emas melalui peluncuran jaringan ATM Emas yang memungkinkan nasabah mencetak dan mengambil emas batangan secara langsung dari saldo Tabungan Emas digital. Layanan ini diluncurkan bertepatan dengan peringatan satu tahun aplikasi Tring! by Pegadaian atau 1st Tring!versary pada Kamis (15/10/2026).

Melalui inovasi tersebut, nasabah dapat mengonversi kepemilikan emas digital menjadi emas fisik dengan proses yang terintegrasi melalui aplikasi Tring! dan mesin ATM Emas. Pilihan emas batangan yang tersedia memiliki berat mulai dari 1 gram hingga 100 gram, dengan produk yang diproduksi Galeri 24.

Di wilayah Kantor Wilayah VIII Jakarta 1, ATM Emas Pegadaian tersedia di tiga lokasi, yakni CP Pasar Senen, CP Depok, dan CP Bekasi Utama.

Pemimpin Wilayah Pegadaian Kantor Wilayah VIII Jakarta 1, Dede Kurniawan, mengatakan kehadiran layanan tersebut diharapkan memberikan alternatif transaksi yang lebih praktis bagi masyarakat, terutama nasabah yang ingin memiliki emas fisik dari saldo investasi digitalnya.

Menurut Dede, integrasi mesin ATM Emas dengan aplikasi Tring! menghadirkan pengalaman baru dalam transaksi emas karena nasabah dapat melakukan pencetakan dan pengambilan emas tanpa harus melalui prosedur konvensional yang memerlukan waktu tunggu.

“Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong minat investasi emas, khususnya bagi generasi muda yang semakin akrab dengan layanan digital,” kata Dede.

Ia menambahkan, Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 akan terus mendukung transformasi layanan perusahaan melalui inovasi yang berorientasi pada kebutuhan nasabah. Upaya ini juga ditujukan untuk memperluas akses investasi emas yang aman, transparan, dan inklusif.

Cara Mengambil Emas Lewat ATM Emas Pegadaian

Penggunaan ATM Emas terintegrasi dengan aplikasi Tring! by Pegadaian. Nasabah dapat memilih menu transaksi pada aplikasi, memindai kode QR yang tersedia di layar mesin, mengonfirmasi pembayaran, kemudian memasukkan kode unik transaksi.

Setelah proses transaksi selesai, nasabah dapat mengambil emas batangan sesuai pilihan berat yang tersedia.

Skema ini menghubungkan kepemilikan emas digital dengan pengambilan emas fisik secara langsung. Dengan demikian, nasabah memiliki alternatif dalam mengakses investasinya, baik dalam bentuk saldo emas digital maupun emas batangan.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, mengatakan peluncuran ATM Emas menjadi salah satu langkah perusahaan untuk mempermudah akses keuangan dan investasi emas bagi masyarakat Indonesia.

“Hadirnya ATM Emas Pegadaian yang bertepatan dengan satu tahun perjalanan aplikasi Tring! merupakan langkah konkret kami dalam menghadirkan ekosistem bullion yang semakin inklusif, modern, dan tepercaya di Indonesia,” ujar Damar.

Menurutnya, inovasi tersebut memperkuat upaya Pegadaian dalam menghadirkan layanan yang praktis, aman, dan transparan, sekaligus mendukung visi perusahaan untuk MengEMASkan Indonesia.

Perkuat Ekosistem Bullion dan Keamanan Investasi

Pengembangan ATM Emas menjadi bagian dari upaya Pegadaian membangun ekosistem bullion yang mengintegrasikan kepemilikan emas digital, penyimpanan emas, dan akses terhadap emas fisik.

Pegadaian menyatakan layanan investasi emas melalui Tabungan Emas maupun Cicil Emas dijalankan dengan memperhatikan prinsip syariah. Hal ini mengacu pada Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah konsep emas musya’, yakni kepemilikan emas secara kolektif. Dalam investasi emas digital, konsep tersebut menjadi bagian dari tata kelola untuk menjaga kejelasan kepemilikan sesuai akad yang berlaku serta menghindari unsur ketidakpastian atau gharar.

Pegadaian juga menerapkan prinsip perbandingan 1:1 antara transaksi emas nasabah dan ketersediaan emas fisik di fasilitas penyimpanannya. Dengan prinsip tersebut, ketersediaan emas fisik disiapkan sesuai jumlah gram yang ditransaksikan berdasarkan ketentuan akad yang berlaku.

Dari sisi pengelolaan dan keamanan, Pegadaian turut memperkuat layanan kustodi melalui sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015. Sertifikasi tersebut mencakup proses penerimaan dan verifikasi emas, pengujian kemurnian, administrasi, penyimpanan di fasilitas vault, hingga pengamanan fisik dan sistem.

Sebagai bagian dari pengembangan ekosistem bullion nasional di bawah naungan Danantara, Pegadaian terus mengembangkan layanan berbasis teknologi untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap instrumen investasi yang mudah diakses.

Melalui integrasi aplikasi Tring! dan jaringan ATM Emas, Pegadaian berupaya memperluas pilihan transaksi bagi nasabah sekaligus memperkuat akses masyarakat terhadap kepemilikan emas sebagai salah satu instrumen investasi.

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *