LINTAS BISNIS – Pemprov DKI Jakarta akan menutup sementara area publik, destinasi wisata, serta lokasi lainnya,pada 25 dan 31 Desember 2020 serta 1 Januari 2021, untuk cegah penularan Covid-19. ...
LINTAS BISNIS – Pemprov DKI Jakarta akan menutup sementara area publik, destinasi wisata, serta lokasi lainnya,pada 25 dan 31 Desember 2020 serta 1 Januari 2021, untuk cegah penularan Covid-19. ...