Home / Energi / Cadangan Gas Raksasa Ditemukan di Aceh, BPMA Pacu Kontrak PSC Baru

Cadangan Gas Raksasa Ditemukan di Aceh, BPMA Pacu Kontrak PSC Baru

LINTAS BISNIS – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menyatakan berhasil menarik minat investor untuk mengelola blok-blok migas yang sudah habis masa kontrak atau terminasi. Ada empat blok yang sudah mendapatkan minat dari para pelaku usaha dan bersiap untuk dilakukan joint study.

“Pencapaian penting lainnya adalah BPMA berhasil menarik minat investor terhadap seluruh blok terminasi yang ada di Aceh pada tahun ini,” kata Nasri Djalal, Kepala BMPA di IPA Convex 2026 di ICE BSD, Kamis (21/5).

Pertama adalah blok Andaman I yang sudah dilepas oleh Repsol ada konsorsium besar asal Jepang yang berminat untuk kelola Andaman I yakni Japan Petroleum Exploration (Japex) dan Japan Oil serta Gas and Metals National Corporation (Jogmec).

Selanjutnya ada Blok Lhokseumawe yang sudah diminati oleh PT Energi Hijau Biru bersama Barakah Petroleum Malaysia pada Blok Lhokseumawe eks terminasi Zaratex.

Kemudian ada South Block A yang diminati oleh BUMD Aceh yakni PT PEMA, dan satu blok lainnya yang mulai melalui tahap joint studyu blok Meuseuraya oleh PT Putra Indo Manunggal.

Nasri menyebut sebagian besar blok tersebut masih berada pada tahap joint study. Namun BPMA menargetkan dua blok dapat masuk tahap kontrak Production Sharing Contract (PSC) tahun ini, sementara dua blok lainnya menyusul pada awal 2027.

Sebagian besar masih dalam tahap joint study. Karena blok tersebut merupakan blok terminasi eksplorasi. BPMA berharap proses joint study dapat dipercepat. Untuk JPEC/JOGMEC misalnya, mereka sudah mulai sejak Maret lalu sehingga kami targetkan sekitar November prosesnya dapat selesai.

“Target BPMA tahun ini adalah dua blok bisa langsung masuk ke tahap kontrak PSC (Production Sharing Contract). Sementara dua lainnya ditargetkan menyusul pada awal 2027,” ungkap Nasrir.

Dari keempat blok tersebut blok Lhokseumawe diperkirakan menyimpan potensi cadangan paling besar dan paling siap juga untuk diteken kontrak PSC, karena kontraktor sebelumnya juga hampir menandatangani rencana pengembangan atau Plan of Development (PoD).

“Ketika terminasi dilakukan pada 2024, blok tersebut sudah berada pada tahap POD (Plan of Development), sehingga tinggal pembuktian cadangan melalui pengeboran lanjutan. Potensinya diperkirakan mencapai sekitar 900 BCF gas,” ujar Nasrir.

BPMA juga tengah mendorong revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh yang nantinya dapat memperluas kewenangan lembaga tersebut hingga 200 mil laut. “Jika revisi tersebut disahkan, maka kewenangan BPMA nantinya dapat mencapai hingga 200 mil laut,” ujarnya.

Nasri optimistis keterlibatan BPMA bersama SKK Migas akan memperkuat posisi Aceh sebagai salah satu wilayah prospektif gas bumi nasional, terutama dengan munculnya temuan-temuan baru offshore seperti di wilayah Andaman yang diproyeksikan mulai berproduksi pada 2028–2029.

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *