Home / Pendidikan / Bahasa adalah Jati Diri Bangsa, Perpusnas Ingatkan Pentingnya Pelestarian Bahasa Minangkabau

Bahasa adalah Jati Diri Bangsa, Perpusnas Ingatkan Pentingnya Pelestarian Bahasa Minangkabau

LlNTAS BISNIS – Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, E. Aminudin Aziz, menegaskan bahwa bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan identitas yang melekat pada suatu bangsa dan kelompok masyarakat. Menurutnya, hilangnya bahasa akan berdampak pada memudarnya identitas budaya para penuturnya.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Seminar Kebudayaan bertema “Ke Mana Budaya Minangkabau Akan Dibawa? Bahasa dan Akhlak Urang Minang” yang digelar dalam rangka International Minangkabau Literacy Festival dan peringatan 100 tahun Jam Gadang di Auditorium UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta, Jumat (5/6/2026). Seminar tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan IMLF 2026 yang diselenggarakan di Bukittinggi.

Dalam pemaparannya, Aminudin menyoroti sosok Mohammad Hatta dari perspektif linguistik dan teori kesantunan berbahasa. Ia menilai gaya komunikasi Bung Hatta menunjukkan karakter yang lembut, santun, namun tetap tegas dan tajam dalam menyampaikan gagasan.

Menurutnya, berbagai pemikiran Bung Hatta yang terekam dalam tulisan dan pidato menunjukkan penghargaan yang sangat tinggi terhadap nilai kejujuran, pengorbanan, dan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi.

Salah satu kutipan yang paling mencerminkan pandangan tersebut, kata Aminudin, adalah ungkapan Bung Hatta yang berbunyi, “Kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar, kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman, tetapi tidak jujur itu sulit diperbaiki.”

“Ungkapan ini menunjukkan penghargaan tinggi Bung Hatta terhadap nilai kejujuran. Jadi Bung Hatta sangat mengapresiasi mereka yang jujur. Maka bahagialah orang Minang memiliki Bung Hatta, sosok yang sangat peduli dengan kejujuran,” ujarnya.

Aminudin menjelaskan bahwa karakter bahasa Bung Hatta tidak terlepas dari pengaruh pendidikan, lingkungan keluarga, dan budaya Minangkabau yang membentuk cara berpikir serta cara bertuturnya. Ia menilai Bung Hatta memiliki kemampuan menyampaikan kritik secara halus tanpa merendahkan martabat lawan bicara.
“Beliau mampu menyampaikan kritik yang kuat, tetapi tetap menjaga kesantunan dan penghormatan kepada orang lain,” katanya.

Bahasa Penanda Identitas Budaya
Pada kesempatan yang sama, Aminudin memaparkan hasil penelitian yang dilakukannya selama lima tahun mengenai nilai budaya inti masyarakat Jawa, Sunda, Batak, dan Minang.

Penelitian tersebut menunjukkan bahwa setiap kelompok masyarakat memiliki penanda identitas budaya yang berbeda, mulai dari bahasa, wilayah asal, logat bicara, hingga kuliner khas yang tetap melekat meskipun berada di perantauan.

“Hasilnya menunjukkan bahwa orang Jawa akan merasa kehilangan identitas kejawaannya ketika tidak lagi menggunakan bahasa Jawa,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat Sunda memiliki keterikatan yang kuat terhadap tanah kelahiran atau Tatar Sunda. Sementara itu, identitas masyarakat Batak lebih mudah dikenali melalui logat bicara yang khas.

Adapun masyarakat Minangkabau, menurutnya, memiliki keterikatan yang sangat kuat terhadap kuliner tradisional.

“Orang Minang bisa saja merantau dan tidak lagi menggunakan bahasa Minang, tetapi rasa keminangannya muncul kuat ketika berhadapan dengan masakan Minang,” paparnya.

Pelestarian Bahasa Minangkabau
Pandangan tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menjaga keberlangsungan bahasa Minangkabau sebagai bagian penting dari identitas budaya daerah.

Asisten I Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Ahmad Zakri, mengatakan bahasa Minangkabau memiliki peran strategis dalam membentuk karakter masyarakat Minang.
“Bahasa ini tidak hanya sebagai alat komunikasi, tetapi merupakan pilar utama yang mengokohkan identitas dan karakter, adat budaya, nilai, dan sejarah,” ujarnya.

Menurut Ahmad Zakri, bahasa Minangkabau juga menjadi cerminan budaya dan tradisi karena sarat dengan ungkapan, peribahasa, serta istilah yang mengandung nilai-nilai kearifan lokal.

Namun demikian, ia mengakui perkembangan bahasa Minangkabau saat ini cukup mengkhawatirkan akibat berbagai faktor internal maupun eksternal yang menyebabkan terjadinya distorsi pada berbagai level kebahasaan.

Salah satu penyebabnya adalah belum optimalnya pembelajaran bahasa Minangkabau di lembaga pendidikan formal.
Sebagai bentuk komitmen pelestarian, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sejak tahun 2022 telah menerapkan kebijakan pembelajaran muatan lokal keminangkabauan. Selain itu, sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Barat mulai mengajarkan bahasa Minangkabau di tingkat pendidikan dasar.

“Melalui kebijakan ini, pemerintah serius menjaga bahasa Minangkabau sebagai jati diri masyarakat sekaligus sebagai sarana pembentukan karakter anak-anak Minangkabau,” katanya.

Peran Keluarga Menjaga Bahasa Ibu
Sementara itu, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau Kabupaten Agam, Junaidi, mengingatkan bahwa bahasa Minangkabau saat ini menghadapi ancaman yang serius.

Menurutnya, tanpa langkah pelestarian yang sistematis dan berkelanjutan, bahasa ibu masyarakat Minangkabau berpotensi mengalami kemunduran drastis bahkan terancam punah dalam dua dekade mendatang.

Karena itu, ia menekankan pentingnya peran keluarga sebagai ruang pertama dan utama dalam pewarisan bahasa ibu kepada generasi muda.

“Keluarga merupakan madrasah pertama bahasa ibu. Percakapan harian dalam bahasa Minang memastikan anak tidak merasa asing dengan identitasnya sendiri,” pungkasnya.

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *