Home / News / Harga BBM Kapal Nelayan Turun Jadi Rp15.000 per Liter, KKP: Biaya Operasional Lebih Efisien

Harga BBM Kapal Nelayan Turun Jadi Rp15.000 per Liter, KKP: Biaya Operasional Lebih Efisien

LINTAS BISNIS – Pemerintah menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk kapal perikanan berukuran 30 hingga 200 Gross Ton (GT) menjadi Rp15.000 per liter. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan biaya operasional nelayan, meningkatkan produktivitas penangkapan ikan, sekaligus menjaga stabilitas produksi perikanan nasional di tengah dinamika harga minyak dunia.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, biaya bahan bakar merupakan komponen terbesar dalam kegiatan penangkapan ikan sehingga penurunan harga BBM akan memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi usaha perikanan.

“Bagi kami di KKP, kebijakan harga ini merupakan langkah penting untuk membantu menekan biaya operasional usaha penangkapan ikan. Dengan biaya operasional yang lebih efisien, nelayan dapat lebih produktif melaut, pasokan ikan bagi masyarakat dan industri dapat terjaga, serta daya saing perikanan Indonesia semakin kuat,” ujar Trenggono dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (15/7).

Sebelumnya, harga BBM untuk kapal perikanan berukuran 30-200 GT mencapai Rp21.300 per liter. Penurunan harga tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Hambalang, Bogor.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menilai kebijakan ini akan membantu menurunkan beban operasional pelaku usaha penangkapan ikan. Selama ini, biaya BBM dapat mencapai lebih dari separuh total biaya operasional kapal perikanan.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, mengatakan pemerintah akan segera menyusun aturan dan mekanisme penyaluran agar kebijakan tersebut tepat sasaran.

“Selanjutnya kami akan membuat aturan, mekanisme dan tata kelola penyaluran BBM ini bersama kementerian dan lembaga terkait agar tepat sasaran dan menghindari potensi penyimpangan dan penyalahgunaan di lapangan,” kata Latif.

Pemerintah juga memastikan dukungan harga BBM Rp15.000 per liter tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Skema tersebut akan dibiayai melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), sehingga tetap menjaga disiplin fiskal negara.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap sektor perikanan tangkap dapat mempertahankan produktivitas, memperkuat pasokan ikan nasional, serta meningkatkan daya saing industri perikanan Indonesia.

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *