Lintas Bisnis.com Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana mengeluarkan paket kebijakan baru dengan menerapkan pemberlakuan ganjil genap di pintu masuk tol Jakarta – Tangerang – Merak dan tol Jagorawi. Rencana tersebut akan diberlakukan di awal Mei 2018, namun terlebih dahulu akan dilakukan ujicoba pada 16 April 2018 dengan rekayasa lalu lintas di pintu tol Jakarta-Cikampek.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono menyampaikan, bahwa tahap ujicoba 16 April 2018 dan sistem ganjil-genap akan dilakukan selama tiga jam, mulai pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB, selebihnya berjalan normal. Selanjutnya bila Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) dapat selesai secepatnya, maka pemberlakuannya di awal Mei 2018.
“Kami sebagai perwakilan pemerintah, ada paket kebijakan baru penerapan ganjil genap untuk di tol Jagorawi dan Tol Jakarta -Tangerang. Tanggal 16 ujicoba sampai akhir bulan, kemudia awal Mei diharapkan Permenhu turun dan bisa kita implementasikan,” ujar Bambang di Jakarta, Jumat (13/4).
Adapun disamping pemberlakuan ganjil-genap, BPTJ juga berencana melakukan pembatasan kendaraan angkutan berat (gol III, IV dan V) serta menyediakan lajur khusus angkutan umum di sepanjang ruas tol.
Bambang menambahkan, juga akan ada perbedaan kebijakan di pintu tol Jagorawi dan Tangerang. “Ada paket kebijakan baru di tol Jagorawi dan Jakarta-Tangerang. Di Jagorawi akan ada dua kebijakan dan di Tangerang ada tiga kebijakan. Ini sekaligus akan kami terapkan,” tandasnya.