Calon Penumpang KAI Wajib Punya Bukti Vaksin

LINTAS BISNIS – PT Kereta Api Indonesia( Persero) Daop 1 Jakarta mengharuskan calon penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) dari Stasiun Pasar Senen serta Stasiun Gambir, Jakarta mempunyai bukti sudah melaksanakan vaksin bersamaan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa di Jakarta, Minggu, (4/7/2021) mengatakan, kebijaksanaan ini diberlakukan mulai Senin (5/7/2021).

Calon penumpang KA harus menyertakan bukti vaksin, baik dalam bentuk kartu vaksinasi, e-sertifikat, ataupun bukti vaksin elektronik yang lain yang melaporkan sudah disuntik vaksin minimun vaksin dosis awal.

“Tidak hanya bukti vaksin, calon konsumen pula harus membuktikan surat penjelasan hasil negatif uji RT-PCR maksimum 2×24 jam ataupun rapid uji antigen maksimum 1×24 jam saat sebelum kepergian,” tutur Eva.

PT Kereta Api Indonesia( Persero) Daop 1 Jakarta juga membuka layanan vaksinasi untuk calon penumpang KA di Stasiun Gambir serta Pasar Senen, mulai 3 Juli 2021.

Kegiatan vaksinasi di Stasiun Gambir serta Pasar Senen dibuka tiap hari pada jam 08. 00 sampai 12. 00 Wib.

Untuk calon penumpang yang hendak mengikuti kegiatan vaksinasi di stasiun, kegiatan dilakukan selambatnya H- 1 saat sebelum bertepatan pada kepergian.

Selanjutnya persyaratan serta kriteria peserta vaksin di stasiun:

1. Berumur 18 tahun

2. Belum sempat memperoleh vaksin dosis pertama

3. Membuktikan isyarat booking yang telah dibayar ataupun karcis KAJJ yang berlaku

4. Mempunyai KTP (ada pula NIK dibutuhkan buat pendataan serta sertifikasi vaksin);

5. Tiba selambat H- 1 saat sebelum agenda kepergian KA

6. Calon penumpang dalam situasi sehat

“Calon penumpang dengan kebutuhan khusus yang tidak ataupun belum divaksin dengan alibi kedokteran senantiasa bisa memakai KAJJ dengan membuktikan surat penjelasan dari dokter ahli serta diiringi surat negatif RT- PCR ataupun uji cepat antigen yang sedang berlaku,” tutur Eva dilansir Antara.

Penumpang di bawah 18 tahun tidak diwajibkan membuktikan kartu vaksin. Sedangkan buat penumpang di bawah 5 tahun tidak diwajibkan membuktikan hasil RT- PCR ataupun uji cepat antigen.

PT KAI Daop 1 Jakarta pula berharap lewat layanan vaksinasi di Stasiun Gambir serta Pasar Senen ini, bisa menolong pemerintah dalam mencapai sasaran imunitas golongan, sekalian membenarkan kalau tiap penumpang KA merupakan masyarakat yang telah divaksin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *