Home / News / Dua Naskah Kuno Usulan Perpusnas Mendapat Pengakuan Unesco

Dua Naskah Kuno Usulan Perpusnas Mendapat Pengakuan Unesco

LINTAS BISNIS – Pengakuan dunia atas penetapan dua naskah kuno Indonesia yakni naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian dan karya-karya Hamzah Fansuri sebagai Memory of the World (MoW), UNESCO, merupakan awal dari tanggung jawab besar atas warisan dokumenter bangsa.

Hal ini disampaikan pelaksana tugas (Plt.) Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), Ofy Sofiana, saat menerima dua sertifikat MoW dari Unesco yang diserahkan oleh Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Tri Tharyat.

Sebagai informasi, dalam Sidang ke-221 Dewan Eksekutif UNESCO yang dilaksanakan di Paris, pada April 2025, naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian dan Karya-karya Hamzah Fansuri diregister sebagai warisan dokumenter dunia.

Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian diajukan secara tunggal (single nomination) oleh Perpusnas dalam register internasional MoW. Naskah ini hanya dimiliki oleh Indonesia dan saat ini disimpan di Perpusnas dengan nomor registrasi L 630. Sementara Karya-karya Hamzah Fansuri diajukan bersama (joint nomination) oleh Perpusnas dan Perpustakaan Negara Malaysia.

Ia menjelaskan, pengakuan MoW ini bukanlah akhir. Hal ini menjadi awal dari menjaga, melestarikan, dan memasyarakatkan warisan dokumenter agar terus hidup, dikenal, dan dimanfaatkan oleh generasi mendatang.

“Sertifikat MOW ini menjadi pengingat bahwa naskah dan karya intelektual masa lalu adalah sumber inspirasi bagi kemajuan bangsa,” ungkapnya memberikan sambutan pada acara Anugerah Warisan Dokumenter Indonesia sebagai MoW di Gedung Serbaguna Noerhadi Magetsari, Jakarta, pada Rabu (13/8/2025).

Diketahui, inskripsi MoW merupakan pengakuan resmi atas kekayaan warisan dokumenter bangsa yang bernilai tinggi, tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagi peradaban global.

“Perpustakaan Nasional merasa terhormat menjadi salah satu lembaga pengusul yang usulannya berhasil diakui dalam program MoW UNESCO,” jelasnya.

Pengakuan dunia ini, tegasnya, tidak lahir begitu saja tetapi melalui proses panjang riset, verifikasi, dokumentasi, dan sinergi antara berbagai pihak baik lembaga pengelola naskah, peneliti, maupun pemerintah.

Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan awal bagi lembaga pengelola, nominator, dan pemilik warisan dokumenter untuk menyebarluaskan informasi dan memanfaatkan seluas-luasnya informasi yang terkandung di dalam warisan dokumenter tersebut kepada masyarakat. Tujuannya, untuk pengembangan ilmu pengetahuan, sumber penelitian, dan bahkan sebagai acuan dalam membuat kebijakan bagi pemerintah.

“Keberhasilan registrasi warisan dokumenter Indonesia sebagai MoW merupakan keberhasilan Indonesia dalam usaha penyelamatan, pelestarian, peningkatan akses serta penyebarluasan warisan dokumenter Indonesia untuk dunia internasional,” katanya.

Sementara itu, Duta Arsip, Rieke Diah Pitaloka, mewakili Dewan Pakar MoW UNESCO menegaskan bahwa MoW adalah ingatan dunia yang berisi warisan dokumenter perjalanan sejarah hidup dan kehidupan manusia.

“MoW, arsip, dokumenter masa lalu bukan barang mati dan juga bukan memori statis. Dia adalah walking memory, led star atau bintang penuntun bagi kita untuk menata kehidupan dengan tidak meninggalkan nilai-nilai penting untuk kehidupan bersama,” tegasnya.

Plt. Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Ananto Kusuma Seta, menambahkan pengakuan dari UNESCO ini membawa sejumlah makna penting bagi Indonesia. Penghargaan internasional ini diharapkan mendorong masyarakat untuk menghargai sejarah dan identitas budaya bangsa.

“Tidak hanya itu, kita ingin generasi muda untuk mempelajari dan melestarikan arsip-arsip bersejarah. Kita juga ingin menjadikan MoW ini sebagai soft power kita di dalam dunia internasional dan tentu meningkatkan kebanggaan untuk nasional dan rasa memiliki atas sejarah bersama,” jelasnya.

Pada kesempatan sama, Kepala Bagian Komunikasi dan Informasi Kantor UNESCO Jakarta, Ana Lomtadze, menerangkan berdasarkan sidang umum UNESCO tanggal 17 April 2025, Indonesia berhasil mencatatkan lima warisan dokumenter sebagai MoW UNESCO yaitu Arsip Kartini, Arsip Pendirian ASEAN, Arsip Seni Tari Khas Jawa Mangkunegaran, Naskah Syair Hamzah Fansuri, dan Naskah Sang Hyang Siksa Kandang.

“Dengan penambahan lima warisan dokumenter baru sebagai MoW UNESCO, Indonesia memiliki total 16 warisan dokumenter yang terdaftar. Sejatinya setiap warisan dokumenter ini memiliki keunikannya sendiri dan memiliki nilai sejarah serta budaya yang luar biasa baik bagi Indonesia maupun seluruh dunia,” paparnya.

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *