LINTAS BISNIS – Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI resmi membuka gelaran BPA Fair 2026 pada Senin (18/5/2026) di Kantor Badan Pemulihan Aset. Kegiatan ini menjadi tonggak baru transformasi pengelolaan barang rampasan negara yang mengedepankan transparansi, integritas, dan percepatan pemulihan aset.
Kepala BPA, Kuntadi, mengatakan BPA Fair bukan sekadar ajang lelang, melainkan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menghadirkan pengelolaan aset negara yang terbuka dan akuntabel kepada masyarakat.
“Melalui pergelaran BPA Fair ini, masyarakat beserta seluruh pemangku kepentingan diajak untuk melihat secara langsung alur transparan pengurusan aset yang dikelola oleh negara. Penyelenggaraan BPA Fair ini didasari oleh tiga pilar utama yakni transparansi, integritas, dan akselerasi penyelesaian aset,” ujar Kuntadi dalam sambutannya.
Dalam pelaksanaannya, BPA Fair 2026 melelang sebanyak 308 aset yang terbagi dalam 245 lot dengan target 75 persen aset terjual. Langkah tersebut diharapkan mampu memaksimalkan manfaat aset rampasan bagi keuangan negara dan keadilan masyarakat.
Sejak rangkaian pre-event launching pada 22 April 2026 hingga pembukaan resmi hari ini, sejumlah aset telah berhasil terjual melampaui harga limit yang ditetapkan.
Lelang tanah di kawasan Jatake, Kabupaten Tangerang, misalnya, terjual sebesar Rp32,27 miliar dari nilai limit Rp6,87 miliar atau meningkat sekitar 460 persen. Sementara lelang minyak mencatat penjualan Rp914,58 miliar dari nilai limit Rp879,08 miliar. Adapun sebidang tanah di Benoa, Bali, laku Rp5,06 miliar dari harga limit Rp4,8 miliar.
Tingginya antusiasme masyarakat terhadap proses lelang yang dinilai transparan dan akuntabel juga terlihat dari jumlah partisipasi publik. Hingga saat ini tercatat sebanyak 104.200 pengunjung website BPA Fair 2026 dan 3.400 orang telah mendaftar sebagai visitor kegiatan tersebut.
Selain itu, sekitar 100 peserta membuka akun lelang baru untuk mengikuti BPA Fair 2026. Sebanyak 400 peserta lelang juga telah menyetor uang jaminan lelang, yang disebut menunjukkan peningkatan serious potential buyer hingga 300 persen.
Kuntadi turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia atas dukungan dalam proses pemulihan aset tindak pidana. Ucapan terima kasih juga diberikan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atas sinergi dalam memastikan proses lelang berjalan sesuai ketentuan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga mengapresiasi dukungan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), di antaranya Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, dan Bank Tabungan Negara yang turut mendukung upaya pemulihan ekonomi negara.
“Semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi, maka semakin banyak aset yang akan terjual dan semakin besar manfaat yang dikembalikan kepada negara,” katanya.
Acara pembukaan BPA Fair 2026 turut dihadiri Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, serta Direktur Lelang DJKN Syukriah HG.





