Home / Pendidikan / Raih Gelar Doktor Hukum UKI, Marcellia Tania Soroti Lemahnya Pengawasan Skincare Ilegal di Indonesia

Raih Gelar Doktor Hukum UKI, Marcellia Tania Soroti Lemahnya Pengawasan Skincare Ilegal di Indonesia

LINTAS BISNIS – Maraknya peredaran produk perawatan kulit (skincare) ilegal di Indonesia menjadi perhatian serius Dr. Marcellia Tania, S.Psi., M.Psi., CPS. Isu tersebut diangkat dalam disertasinya yang berhasil mengantarkannya meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia pada Sidang Terbuka Promosi Doktor, Sabtu (13/6/2026).

Dalam disertasi berjudul “Reformasi Hukum dan Fungsi Pengawasan dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat terhadap Produk Kulit Ilegal bagi Konsumen”, Marcellia menilai persoalan skincare ilegal bukan semata-mata akibat ulah pelaku usaha, tetapi juga karena lemahnya pengawasan dan rendahnya literasi masyarakat sebagai konsumen.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang menggunakan produk skincare ilegal karena tidak mengetahui risiko yang terkandung di dalamnya. Kondisi tersebut diperparah oleh mudahnya akses terhadap berbagai produk yang dipasarkan melalui platform digital dan media sosial tanpa pengawasan yang memadai.

“Selama ini fokus lebih banyak diarahkan pada penindakan pelaku usaha. Padahal, persoalan utamanya juga terletak pada kurangnya edukasi kepada masyarakat.

Banyak konsumen membeli produk berbahaya karena tidak memahami kandungan dan dampaknya bagi kesehatan,” ujar Marcellia usai sidang promosi.
Ia menegaskan bahwa peredaran produk skincare ilegal dapat menimbulkan konsekuensi kesehatan yang serius.

Kelompok yang paling rentan terdampak, menurutnya, adalah perempuan dan ibu hamil yang kerap menjadi sasaran pemasaran produk kecantikan instan.
Dalam penelitiannya, Marcellia menemukan bahwa pendekatan hukum yang selama ini diterapkan belum cukup efektif untuk menekan peredaran produk ilegal.

Ia menilai diperlukan reformasi kebijakan yang tidak hanya mengandalkan pengawasan dan penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran publik secara sistematis.

“Kalau masyarakat memahami mana produk yang aman dan mana yang berbahaya, mereka tidak akan membeli produk ilegal. Ketika tidak ada pembeli, maka pasar produk ilegal akan melemah dengan sendirinya,” katanya.

Marcellia mengusulkan agar edukasi mengenai keamanan produk kosmetik dan skincare dimasukkan ke dalam program kesehatan masyarakat yang sudah berjalan, seperti layanan posyandu, puskesmas, serta pendampingan ibu hamil.

Menurutnya, langkah tersebut lebih realistis dan dapat menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini menjadi target pemasaran produk ilegal.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penguatan fungsi pengawasan terhadap produk yang masuk ke pasar Indonesia. Pengawasan yang ada saat ini dinilai belum mampu mengimbangi pesatnya distribusi produk melalui jalur perdagangan digital.

“Pengawasan memang harus diperkuat, tetapi pengawasan saja tidak cukup. Edukasi publik harus menjadi garda terdepan dalam melindungi konsumen,” tegasnya.

Keberhasilan Marcellia mempertahankan disertasinya menambah jumlah lulusan doktor yang dihasilkan Fakultas Hukum UKI. Melalui penelitian tersebut, ia berharap hasil kajiannya dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan perlindungan konsumen yang lebih efektif, khususnya dalam menghadapi meningkatnya peredaran produk skincare ilegal di Indonesia.

Pihak Fakultas Hukum UKI menyatakan bahwa program doktoral terus mendorong lahirnya penelitian yang tidak hanya memiliki nilai akademik, tetapi juga mampu memberikan solusi terhadap persoalan hukum dan sosial yang dihadapi masyarakat.

Dengan demikian, lulusan doktor diharapkan dapat berkontribusi dalam pengembangan hukum nasional dan penyusunan kebijakan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *