Home / Bisnis / RedDoorz Gandeng ECPAT Perkuat Perlindungan Anak di Jaringan Hotel

RedDoorz Gandeng ECPAT Perkuat Perlindungan Anak di Jaringan Hotel

LintasBisnis.com – RedDoorz menggandeng ECPAT, jaringan global yang berfokus pada pencegahan eksploitasi dan kekerasan seksual terhadap anak, untuk memperkuat sistem perlindungan anak dan keamanan tamu di seluruh jaringan propertinya di Asia Tenggara.

RedDoorz saat ini mengoperasikan lebih dari 4.000 properti melalui sejumlah merek, antara lain RedDoorz, SANS, Urbanview, Sunerra, dan The Lavana. Perusahaan menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap eksploitasi seksual anak, perdagangan manusia, dan prostitusi.

Melalui program SHIELD (Safeguarding Hospitality through Integrity, Ethics, and Lasting Diligence), RedDoorz menerapkan sejumlah langkah perlindungan, mulai dari verifikasi identitas tamu dewasa saat check-in, prosedur khusus bagi tamu anak, pusat bantuan keamanan, penggunaan CCTV di area umum, hingga audit keselamatan dan kebersihan properti secara berkala.

“Safe Stay bukan sekadar menyediakan kamar yang aman, tetapi menciptakan lingkungan yang memberikan rasa aman bagi setiap tamu, terutama anak-anak dan kelompok rentan,” ujar Mohit Gandas, Country Director RedDoorz Indonesia.

RedDoorz juga resmi bergabung dengan The Code of Conduct for the Protection of Children from Sexual Exploitation in Travel and Tourism (The Code). Keanggotaan ini mencakup penguatan prosedur perlindungan anak, pelatihan staf, penerapan standar perlindungan dalam rantai pasok, peningkatan kesadaran wisatawan, serta pelaporan perkembangan secara berkala.

Koordinator Nasional ECPAT Indonesia Andy Ardian menyatakan perlindungan anak di sektor pariwisata merupakan tanggung jawab bersama.

“Kami mengapresiasi langkah penting yang diambil RedDoorz melalui kemitraan dengan ECPAT untuk memperkuat sistem perlindungan dan pencegahan sebagai bagian dari praktik industri perhotelan di Asia Tenggara,” katanya.

Selain ECPAT, RedDoorz bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memberikan pelatihan kepada pemilik properti dan staf terkait identifikasi risiko, pencegahan, pelaporan, serta penanganan insiden.

RedDoorz juga menyediakan mekanisme pelaporan melalui Help Centre serta layanan 24/7 untuk menangani persoalan keamanan dan keselamatan. Pemilik properti dan staf turut dibekali Buku Saku Tanggap Darurat yang memuat panduan perlindungan anak dan penanganan berbagai kondisi darurat.

“Kami bangga dapat bermitra dengan ECPAT yang secara konsisten menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi anak-anak di industri ini,” ujar Amit Saberwal, Founder dan CEO RedDoorz.

Menurut dia, RedDoorz akan mendukung perluasan dampak program ECPAT di Indonesia sekaligus memperluas kemitraan tersebut ke negara lain di Asia Tenggara, dimulai dari Filipina.

Melalui berbagai inisiatif tersebut, RedDoorz menyatakan komitmennya untuk membangun praktik perhotelan yang mengedepankan keamanan, perlindungan anak, serta tanggung jawab bersama di seluruh jaringan propertinya.

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *