LINTAS BISNIS – Serikat Pekerja Jiwasraya menyampaikan keluhannya terkait adanya restrukturisasi polis Jiwasraya. Mereka yang menolak Pemutusan Hubungan Kerja berharap Jiwasraya tak ditutup.
Pengacara Serikat Pekerja Jiwasraya, Deolipa Yumara mengatakan “Jiwasraya mau dihabisi, diganti dengan nama baru, nggak punya kualifikasi sama sekali. Karyawan Jiwasraya diberhentikan dengan permainan pesangon kecil, pengurangan-pengurangan pesangon hingga tak dapat apa-apa.
“Kalau secara cerita Serikat Pekerja ini perbuatan melawan hukum karena aset ini tiba-tiba dialihkan antara PT to PT tanpa memperhatikan pekerja ini diam-diam aset beralih. Sepanjang demikian ini perbuatan melawan hukum ini akan kita kejar,” kata Deolipa Yumara saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/11/ 2022).
Deolipa minta Jiwasraya tetap ada dan tak ditutup. Soal proses restrukturisasi polis Jiwasraya, dia menilai hal itu berpotensi melawan hukum.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Serikat Pekerja Jiwasraya, Hotman David menambahkan kalau PHK Jiwasraya tak sesui ketentuan. Karyawan dirugikan dengan sistem PHK saat ini.
“Rasionalisasi beripa PHK karyawan ini tidak memiliki dasar hukum berupa ketentuan perushaan yang mengatur tentang skema rasionalisasi termasuk penetapan hak-hak karyawan akibat adanya rasionalisasi serta tidak memiliki kriteria bagi karyawan yang terdampak rasionalisasi sehingga hak-hak yang ditawarkan tidak sesuai dengan perjanjian kerja bersama atara Direksi Jiwasraya dengan karyawan,” ucap David.
Saat ini Jiwasraya masih memiliki aset Financial /Non Financial yang seharusnya bisa menjadi prioritas dalam menyelesaikan seluruh kewajiban baik kepada ratusan karyawan dan pensiunan Jiwasraya, namun perusahaan malah menghibahkan aset / kekayaan kepada perusahaan lain bahkan berencana melakukan PHK kepada seluruh karyawan.



