LINTAS BISNIS – PT Selatox Bio Pharma (Selatox) resmi mengantongi sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia. Sertifikasi ini menjadi pengakuan bahwa fasilitas manufaktur dan sistem manajemen mutu perusahaan telah memenuhi standar yang ditetapkan regulator.
Momentum tersebut ditandai dengan peresmian fasilitas manufaktur biofarmasi Selatox di Cikarang, Jawa Barat, yang diharapkan mampu memperkuat kapasitas produksi biofarmasi estetika dalam negeri sekaligus mendukung visi Indonesia sebagai pusat manufaktur biofarmasi bertaraf global.
Mengusung tema “Pursuing the Highest Quality, Delivering the Finest Beauty”, acara peresmian dihadiri perwakilan Kementerian Kesehatan RI, BPOM, organisasi profesi kesehatan, klinik estetika, tenaga kesehatan, mitra industri, hingga berbagai pemangku kepentingan.
Selatox merupakan perusahaan biofarmasi yang fokus pada riset, pengembangan, dan manufaktur produk biofarmasi estetika. Saat ini perusahaan tengah mengembangkan berbagai produk berbasis Botulinum Toxin Type A.
Fasilitas manufaktur terbaru Selatox dilengkapi teknologi produksi modern, area produksi steril, serta sistem manajemen mutu yang mencakup seluruh tahapan manufaktur, mulai dari penerimaan bahan baku, proses produksi, pengujian kualitas hingga distribusi produk. Dengan sertifikasi CPOB, fasilitas tersebut dipastikan memenuhi standar Good Manufacturing Practice (GMP) untuk menjamin mutu, keamanan, dan konsistensi produk.
Chief Executive Officer Selatox, Joh Young Hoon, mengatakan bahwa sertifikasi CPOB merupakan pencapaian penting bagi perusahaan.
“Sertifikasi ini menegaskan bahwa fasilitas manufaktur dan sistem manajemen mutu kami telah memenuhi standar yang ditetapkan. Melalui proses produksi yang presisi dan pengendalian mutu yang ketat, kami berkomitmen menghadirkan produk biofarmasi berkualitas tinggi yang dapat dipercaya oleh tenaga kesehatan dan para mitra kami,” ujarnya.
Ia menambahkan, Selatox akan terus membangun ekosistem biofarmasi yang terintegrasi mulai dari penelitian dan pengembangan, manufaktur hingga ekspansi bisnis global. Perusahaan juga akan terus berinvestasi dalam pengembangan SDM lokal dan penerapan teknologi manufaktur berstandar internasional.
Dukungan juga datang dari Direktur Jenderal Biro Biofarmasi Kementerian Keamanan Pangan dan Obat Republik Korea (MFDS), Ahn Young-jin, yang menyebut peresmian fasilitas Selatox sebagai tonggak penting kerja sama biofarmasi antara Indonesia dan Korea Selatan.
Menurutnya, MFDS Korea dan BPOM Indonesia sama-sama telah memperoleh pengakuan sebagai WHO Listed Authority (WLA), sehingga kolaborasi regulatori kedua negara diharapkan mampu memperluas akses terhadap produk biofarmasi inovatif sekaligus memperkuat industri biofarmasi di kawasan.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Transformasi Sistem Kesehatan, Agus Tjahajana Wirakusumah, menilai kehadiran fasilitas manufaktur Selatox sejalan dengan upaya pemerintah membangun ketahanan kesehatan nasional melalui peningkatan kapasitas produksi dalam negeri, penguasaan teknologi, serta kolaborasi antara pemerintah, industri, dan institusi pendidikan.
Kepala BPOM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, turut mengapresiasi pencapaian Selatox.
Menurutnya, sertifikasi CPOB mencerminkan komitmen perusahaan dalam memenuhi standar internasional terkait keamanan, mutu, dan khasiat produk sekaligus memperkuat daya saing industri farmasi dan biofarmasi Indonesia.
Ke depan, Selatox menargetkan Indonesia menjadi pusat biofarmasi estetika yang mengintegrasikan penelitian, pengembangan, manufaktur, serta operasional bisnis global. Dengan fondasi kualitas dan kepatuhan terhadap standar internasional, perusahaan optimistis mampu memperluas kontribusi terhadap industri biofarmasi nasional maupun pasar internasional.






