Menag Prediksi Biaya Haji Tahun 2018 Rp 35.79 Juta

Lintas Bisnis.com Jakarta – Kementerian Agama memprediksi adanya kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1439 H / 2018.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, kenaikan biaya ibadah haji tahun 2018 diprediksi mencapai Rp 900.670 jika dibandingkan dengan biaya haji tahun 2017.

“Kami memprediksi ada kenaikan sebesar Rp 900.670,” ujar Lukman dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/1/2018).

Menurut Lukman, Kementerian Agama memprediksi biaya ibadah haji pada tahun 2018 sebesar Rp 35.790.982,00.

Biaya ini mengalami peningkatan jika dibandingkan biaya haji tahun 2017 yakni sebesar Rp 34.890.312,00.

Lukman mengungkapkan bahwa kenaikan biaya tersebut dipengaruhi oleh tiga faktor.

Pertama, kenaikan pajak pertambahan nilai sebesar 5 persen yang ditetapkan oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Kedua, naiknya biaya penerbangan yang disebabkan oleh kenaikan biaya avtur atau bahan bakar pesawat.

Ketiga, penambahan makanan untuk jemaah haji yang sedang berada di Mekkah, yang awalnya 30 kali menjadi 50 kali.

“Tentu ini baru asumsi kami, ada kemungkinan penurunan. Kami masih terus menghitung,” ucap Lukman. (kom/lb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *