LintasBisnis.com – J&T Express bersama Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM RI) memperluas implementasi program Jawara Lokal J&T Express ke empat wilayah, yakni Aceh, Sumatera Barat, Bali–Nusa Tenggara Barat, serta Jawa Tengah–Daerah Istimewa Yogyakarta.
Perluasan ini dilakukan setelah pelaksanaan perdana di Sulawesi Selatan pada 11 Agustus 2026 mendapat respons positif dari pelaku UMKM dan dukungan pemerintah daerah.
Manager Public Affairs J&T Express Adriansyah Halim mengatakan, perluasan program tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan menjangkau lebih banyak potensi usaha lokal di berbagai daerah.
“Selama 11 tahun beroperasi di Indonesia, kami melihat bahwa UMKM memiliki peran penting dalam ekosistem J&T Express,” ujar Adriansyah.
Melalui Jawara Lokal, J&T Express tidak hanya memberikan dukungan dari sisi layanan pengiriman, tetapi juga membantu pengembangan usaha serta membuka peluang pasar yang lebih luas.
Program ini menyasar UMKM yang telah menjalankan usaha minimal satu tahun dengan omzet sedikitnya Rp3 juta per bulan. Peserta juga diwajibkan memiliki legalitas dan perizinan sesuai kategori produk, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) serta sertifikasi yang dipersyaratkan untuk produk tertentu.
Peserta akan mengikuti proses kurasi berupa seleksi administrasi dan wawancara bersama Kementerian UMKM RI serta dinas terkait di daerah.
Sebanyak lima UMKM terbaik di setiap wilayah akan mendapatkan sejumlah dukungan, antara lain dana pengembangan usaha Rp15 juta per UMKM, diskon ongkos kirim J&T Express sebesar 30 persen, serta dukungan promosi.
Asisten Deputi Pemasaran dan Digitalisasi Usaha Mikro Kementerian UMKM RI Ari Anindya Hartika mengapresiasi kolaborasi pemerintah dan sektor swasta tersebut.
Menurutnya, pengembangan UMKM membutuhkan sinergi berbagai pihak, terutama untuk membantu pelaku usaha menghadapi tantangan dalam meningkatkan skala bisnis dan memperluas akses distribusi.
“Melalui program seperti Jawara Lokal J&T Express, kami berharap semakin banyak UMKM daerah yang mendapatkan kesempatan untuk memperkuat kapasitas usaha dan memanfaatkan peluang pasar yang lebih luas,” kata Ari.
Pendaftaran Jawara Lokal J&T Express
Pendaftaran program Jawara Lokal J&T Express telah dibuka bagi UMKM yang memenuhi persyaratan. Berikut wilayah dan batas akhir pendaftarannya:
• Sumatera Barat: 24 September 2026 — https://bit.ly/DaftarJawaraLokalSumbar
• Aceh: 29 September 2026 — https://bit.ly/DaftarJawaraLokalAceh
• Bali dan Nusa Tenggara Barat: 4 Oktober 2026 — https://bit.ly/DaftarJawaraLokalBaliNTB
• Jawa Tengah dan DIY: 4 Oktober 2026 — https://bit.ly/DaftarJawaraLokalJatengDIY
Program Jawara Lokal merupakan bagian dari rangkaian Selebrasi 11 Tahun J&T Express, sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap pertumbuhan dan pengembangan UMKM di berbagai daerah Indonesia.










