Home / Bisnis / Trump Ancam Tarif Impor 100 Persen bagi Negara yang Kenakan Pajak Digital pada Raksasa Teknologi AS

Trump Ancam Tarif Impor 100 Persen bagi Negara yang Kenakan Pajak Digital pada Raksasa Teknologi AS

LINTAS BISNIS – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali mengeluarkan peringatan keras dalam isu perdagangan internasional. Kali ini, Trump mengancam akan mengenakan tarif impor hingga 100 persen terhadap negara-negara yang tetap memberlakukan atau menerapkan pajak jasa digital (Digital Services Tax/DST) terhadap perusahaan teknologi asal AS.

Ancaman tersebut disampaikan Trump melalui unggahan di platform media sosial miliknya pada Jumat (26/6) waktu setempat. Menurutnya, kebijakan pajak digital yang diusung sejumlah negara, terutama di Eropa, merupakan bentuk perlakuan yang tidak adil terhadap perusahaan-perusahaan teknologi Amerika.

Trump menegaskan pemerintahannya tidak akan tinggal diam apabila negara lain tetap memungut pajak yang dinilai secara khusus membebani perusahaan digital asal AS.
“Tarif 100 persen akan segera diberlakukan jika mereka tetap melanjutkan kebijakan tersebut,” tulis Trump dalam pernyataannya.

Selain itu, Trump menyatakan kebijakan tarif tersebut akan menggantikan berbagai pengaturan perdagangan yang telah maupun sedang dinegosiasikan antara Amerika Serikat dengan negara-negara terkait.

Meski demikian, Trump belum menjelaskan secara rinci dasar hukum maupun mekanisme yang akan digunakan untuk menerapkan kebijakan tarif tersebut.

Sengketa Lama Kembali Memanas
Perselisihan mengenai pajak jasa digital bukan isu baru dalam hubungan dagang AS dengan negara-negara Eropa. Sejumlah negara, termasuk Prancis, selama beberapa tahun terakhir mendorong penerapan DST dengan alasan perusahaan teknologi multinasional memperoleh keuntungan besar dari pengguna lokal, namun membayar pajak relatif kecil.

Pemerintah negara-negara Eropa menilai sistem perpajakan internasional saat ini belum mampu mengakomodasi perkembangan ekonomi digital, sehingga diperlukan aturan baru agar perusahaan digital memberikan kontribusi pajak di negara tempat mereka memperoleh pendapatan.

Di sisi lain, Amerika Serikat berulang kali menolak kebijakan tersebut. Washington menilai DST bersifat diskriminatif karena mayoritas perusahaan yang terdampak merupakan perusahaan teknologi asal AS, seperti Google, Apple, Meta, dan Amazon.

Berpotensi Ganggu Perdagangan Global
Ancaman Trump muncul di tengah upaya Amerika Serikat dan negara-negara Eropa menjaga hubungan ekonomi tetap stabil setelah serangkaian pembahasan perdagangan dalam beberapa bulan terakhir.

Apabila benar diterapkan, tarif impor sebesar 100 persen diperkirakan dapat memicu respons balasan dari negara-negara yang terdampak serta meningkatkan ketidakpastian perdagangan global.

Sejumlah pengamat menilai kebijakan tersebut juga berpotensi memengaruhi harga barang impor di pasar AS dan memperburuk hubungan dagang dengan mitra-mitra utama Amerika.

Sebelumnya, isu pajak digital sempat diupayakan penyelesaiannya melalui kesepakatan reformasi pajak global di bawah koordinasi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Namun hingga kini, implementasi di tingkat nasional masih berjalan berbeda-beda sehingga memicu kembali ketegangan antara Amerika Serikat dan sejumlah negara mitra dagangnya.

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *